Anggaran Covid-19 Diduga Tidak Transparan, DPRD Butur Bakal Bentuk Tim Pansus

waktu baca 3 menit
Unjuk rasa di DRPD Butur menuntut transparasi pengelolaan anggaran Covid-19, Kamis (1/10/2020) Foto. Shun Waode/Sultra News

Buton Utara – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Pancasila (Kompas), menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur), segera memanggil tim percepatan dan penanganan Gugus Tugas Covid-19 Butur terkait pengelolaan anggaran Covid-19.

Jendral lapangan, Ridwan Bento, dalam orasinya mengatakan bahwa Forkorpimda dan satuan gugus tugas Covid-19 wilayah Butur telah menganggarankan Rp 17 miliar untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan Rp 17 miliar yang diperuntukkan sebagai dana cadangan. Total anggaran sebesar Rp 34 miliar yang digelotorkan dari APBD Buton Utara.

Ia menduga banyak ketidak transparan dalam tata kelola anggaran Covid-19 yang dilakukan Forkorpimda dan satuan gugus tugas meski telah dilakukan review porposal pengajuan anggaran Forkorpimda oleh Inspektorat Butur.

“Pasca review Inspektorat Buton Utara masih banyak item yang tidak disampaikan ke publik soal realisasi anggaran pengadaan fasilitas kesehatan. Dan kami menduga bahwa ada indikasi korupsi dalam anggaran ini,”ujar Ridwan saat berunjuk rasa di kantor DPRD Butur, pada Kamis (1/10/2020).

Pelaksana Jabatan Sementara Sekda Butur, Burhanuddin menanggapi terkait pengelolaan anggararan yang dikelola oleh Gugus Tugas Covid-19 Butur. Menurut dia, soal penggelolaan anggaran itu telah ada aturannya tentang belanja tidak tidak terduga.

“Peraturan yang dikeluarkan berdasarkan acuan pemerintah pusat. Penggunaan anggaran Pemda dilaporkan setiap bulan ke BPK, BPKP, sampai Kementrian,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyebut, penyaluran anggaran Covid-19 saat ini baru mencapai 85 persen. Ia menegaskandalam penggunaan setiap anggaran di Pemda Butur selalu transparan.

“Jadi kalau mengatakan ada indikasi korupsi silakan kita semua terbuka. Mari kita dialog setiap saat kantor terbuka. Harapan saya kita saling terbuka, jangan mendengar sepihak. Tidak ada OPD yang mau bersentuhan dengan hukum, ini murni kita membantu masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Butur, Diwan menuding bahwa Pemda Butur tidak transparan soal pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut. Sebab menurut dia, dalam setiap penggunaanya selama ini pertanggungjawabannya tidak jelas dilaporkan selama ini.

“Bahwa tentang anggaran Covid-19 ini sifat anggaranya tidak dilakukan pertanggung jawaban jelas dan tidak pernah dilaporkan sama kami DPRD. Menyampaikanpun hanya saat proses waktu kami mau anggarkan, setelah itu realisasi penganggaranya kami tidak tau,” tegas Diwan.

Menyikapi hal itu, Diwan bersama pihaknya di DPRD Butur segera membentuk tim Pansus untuk menindaklanjuti persoalan transparansi pengelolaan anggaran Covid-19 di Butur.

“Seharusnya DPRD harus tau, DPRD akan tegas kita akan buat Pansus. Kami tinggal menunggu teman teman yang lain mulai dari hari senin kami harus kerja, kita akan lakukan bersama sampai kami akan panggil Pemda seperti apa pelaksanaan anggaran ini. Kami akan tanyakan, benarkah itu ? Dalam hal anggaran yang digunakan saya kira seperti itu,” pungkasnya.

Laporan. Shun Waode

Editor. Yayan