Bejat! Gadis 18 Tahun Diperkosa Teman Sendiri Hingga Pingsan di Kolaka
Kolaka – Seorang gadis sebut saja bunga umur 18 tahun, tega diperkosa oleh pria berinisial SG (18) yang tidak lain temannya sendiri di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa melalui Kasubag Humas, Bripka Riswandi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/8) di Jalan Bypass, Kecamatan Wundulako, Kolaka.
Awalnya korban diantar pelaku membeli handhone. Setelah itu, pelaku berhenti di Jalan Bypass duduk-duduk dengan korban yang ketika itu sedang sepi. Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban lalu lari.
“Selanjutnya korban dikejar lalu dipukul oleh pelaku hingga jatuh pingsan. Beberapa saat kemudian setelah sadar, pelaku membuka baju dan celana korban secara paksa lalu disetubuhi,” ujar Riswandi kepada Sultra News, Selasa (25/8/2020).
Tidak puas sampai disitu, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong dan kembali ‘dieksekusi’.
“Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian bibir, bekas cakaran di leher dan sakit kepala bagian belakang,” kata Riswandi.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan pelaku di Polres Kolaka. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hanya berselang satu hari, tim Bandit dari Polres Kolaka berhasil menangkap pelaku yang dketahui berinisial SG, pada Jumat (21/8) pukul 15.00 Wita.
“Pelaku sudah ditangkap dan kini diamankan di Polres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (SN)