Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman, Polres Baubau Diapresiasi oleh Organisasi Pers

waktu baca 2 menit
Kepolisian Resort (Polres) Baubau berhasil menangkap dua pelaku terduga penikaman terhadap salah seorang wartawan yang juga merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) di media online (Ciber) Kasamea.com atas nama Irfan, Selasa (25/7/2023).

BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Baubau berhasil menangkap dua pelaku terduga penikaman terhadap salah seorang wartawan yang juga merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) di media online (Ciber) Kasamea.com atas nama Irfan, Selasa (25/7/2023).

Keberhasilan Polres Baubau itu, diapresiasi oleh organisasi pers salah satunya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

SMSI Kota Baubau memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Baubau yang berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman terhadap pemimpin redaksi (Pimred) media siber Kasamea.com.

“Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini. Kita berharap motifnya segera terungkap,” kata ketua SMSI Kota Baubau, Gunardih Eshaya, Selasa (25/07/2023)

Gunardih Eshaya menghimbau kepada semua pihak, agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Biarkan polisi bekerja dan mengusut tuntas kasus ini sampai pada akarnya. Kami sangat memberikan apresiasi atas kinerja Polres Baubau,” paparnya.

Menurut Gunardih Eshaya, ketika kasus tersebut diusut hingga tuntas, maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi. Di sisi lain, pihaknya juga memahami saat ini polisi masih intens menindaklanjuti kasus tersebut agar terungkap sampai tuntas, termasuk berupaya mengungkap dalang maupun aktor dibalik kejadian penikaman itu.

“Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus ini betul-betul serius. Bapak Kapolres Baubau turun langsung ke lapangan guna mengungkap pelakunya. Bahkan, jajaran Polda Sultra dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Yang jelas, kami sangat berterima kasih atas kinerja polisi, dan kami berharap kejadian ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Dikatakan Gunardih Eshaya, hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa kepolisian bekerja profesional dalam penegakan hukum, serta menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Pemda Koltim Buka Sayembara Pembuatan Logo HUT ke-12 Kolaka Timur, Berikut Syaratnya

SN