Bupati Butur Resmi Lantik Budianti Kadidaa Sebagai PJ Sekda
Buton Utara – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan, resmi melantik Budianti Kadidaa sebaga Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) , pada Senin (13/4/2020).
Pelantikan Budianti Kadidaa, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nomor 133.74/1581 9 April 2020. Dan SK Bupati Buton Utara Nomor 800/230 tanggal 3 April 2020 perihal usulan persetujuan pengangkatan Pekabat Sekda Butur.
Abu Hasan mengatakan seorang Penjabat Sekda harus memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk berkomunikasi dengan seluruh perangkat daerah.
“Pesan saya untuk sekda baru karna akan menjabat selama tiga bulan pertama, jadi dalam waktu ini saya harap manfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masaalah” ujar Abu Hasan dalam sambutannya usai melantik Budianti Kadidaa di Alura Sekda Butur.
Dia menerangkan Sekda yang baru dilantik agar terus bekerja sama dan saling membantu dalam menjalankan pemeintahan di Butur,
“Dengan dilantiknya Pj Sekda ini bisa membantu saya meringankan beban untuk menghadapi masaalah baik masalah Covid-19, refisi anggaran dan beberapa hal yang terkait dengan yang dikuasai Sekda secara baik,” pungkasnya.(C)
Laporan. Shun Waode
Editor. Yayan