Bupati KSK Bersama Lembaga Adat Tolaki Temui Kapolda Sultra Soal Skripsi Berbau Sara

waktu baca 3 menit
Suasana pertemuan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, dan Walikota Kendari Asmawa Tosepu, bersama Lembaga Adat Tolaki (LAT), Kapolda Sultra.

KENDARI – Narasi skripsi berbau SARA yang ramai beredar belakangan ini memantik reaksi dari sejumlah tokoh adat, khususnya tokoh masyarakat Tolaki. Skripsi berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara” yang ditulis salah satu oknum mahasiswa di Makassar ini diketahui memuat kalimat yang dianggap melukai sekaligus mencederai identitas masyarakat Tolaki di Sultra.

Menyikapi hal ini, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bersama para tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT), secara khusus menemui Kapolda Sultra mendesak penanganan kasus ini, Rabu, 12 April 2023. Kery Saiful Konggoasa mengatakan, oknum penulis harus dipidanakan sebab konten yang ditulis jelas menyinggung entitas budaya suku Tolaki.

“Olehnya itu, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, agar kemudian tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita, karena kita Sultra ini harus aman dan damai,” katanya.

Kery menegaskan, tokoh masyarakat Tolaki bersama LAT akan melayangkan somasi kepada Universitas Muhamadiyah agar masalah sensitif seperti bisa menjadi atensi pihak Universitas.

“Iya (somasi). Tapi terkait itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana (Unismuh) kenapa barang ini (skripsi), bisa di loloskan oleh pihak kampus,” ujarnya.

Bupati Konawe dua periode ini juga menyampaikan bahwa Polda Sultra sangat merespon baik kasus ini dan membuka ruang komunikasi.

“Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi,” katanya.

Kery juga berharap Gubernur Sultra bisa memanggil atau mengundang seluruh kepala daerah di Sultra membahas persoalan ini.

Sementara itu, Kapolda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), AKBP Bambang Wijanarko, mengatakan bahwa Polda Sultra melalui Kapolda akan merespon cepat permasalahan ini dan berupaya semaksimal mungkin, dengan penuh kehati-hatian terutama dalam pengawalan hukum.

Baca Juga :  Harmin - Dessy Paparkan Kebijakan dan Program di Kampanye Akbar, Simak Ulasannya

“Nah, untuk penyelesaian masalah hukumnya kita perlu memilah-milah karena dalam kasus ini ada dua perkara, yaitu postingan di media sosial dan skripsi itu. Kita akan hati-hati dalam menyelesaikan perkara ini dan yang pasti kita akan atensi secepatnya,” kata Bambang.

Bambang Wijanarko mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan secara resmi dan akan segera ditindaklanjuti.
Oknum penulis juga diketahui telah diamankan pihak kepolisian.

“Sebagai upaya respon cepat Polda Sultra dalam kasus ini kita sudah menerbitkan surat perintah, dan si penulis kita sudah amankan,” ungkapnya.

Menurut Bambang saat ini pihaknya belum menetapkan siapa saja yang bertanggungjawab dibalik karya tulis ini, sebab dibutuhkan penyelidikan yang menyeluruh.

Namun ia menegaskan, terhadap oknum penulis akan dilakukan pemeriksaan, termasuk proses penulisan skripsi itu, bagaimana metodologi penelitiannya, prosesnya seperti apa, siapa saja narasumber, dan apa hubungannya dengan si penyebar di media sosial.

“Jadi kita akan kembangkan dengan saksi-saksi yang lain, dan kita butuh waktu untuk penyelidikan sehingga bisa kita simpulkan apakah bisa naik ke penyelidikan,” ungkapnya.

SN