Danramil Wawotobi Pelopori Pembentukan Desa Percontohan Lawan Covid-19 di Konawe

waktu baca 3 menit
Foto. Istimewah

KONAWE – Pembentukan desa percontohan dalam melawan virus Corona Deserse atau Covid-19 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mulai di bentuk.

Danramil 1417/02 Wawotobi Kapten Inf Salmar Gona, sebagai pelopor pembentukan percontohan desa mengatakan, Covid-19 merupakan bencana non alam sebagai bencana nasional. Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Tanggal 12 April Tahun 2020.

Dengan dasar itu, maka dibentuklah yang namanya “Gugus Tugas”. Gugus tugas ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan pencegahan Covid-19 di daerah, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ.

“Jadi selain mempercepat penanggulangan pencegahan covid-19 ini, juga bertujuan untuk mengantisipasi dan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, dengan memperhatikan arahan Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” jelas Salmar, saat membuka kegiatan tersebut bertempat di Desa Baruga Kecamatan Wonggeduku Barat, Selasa (2/6/2020).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka kami bersama Polsek, dan Pemerintah Kecamatan Wonggeduku Barat bersama dengan pemerintah desa, menginisiasi pencegahan Covid-19 dari tingkat Desa, RT dan RW.

“Ini untuk pertama kalinya kita bentuk di tingkat desa. Tugas tim kecamatan dan desa adalah mendata warganya jika ada yang keluar daerah, agar secepatnya dilaporkan,” kata dia.

Selain itu, pembentukan desa percontohan penanganan Covid-19, ia mengharapkan agar seluruh masyarakat diminta menerapkan sistem Keluarga Tangguh Bencana (Katana) mandiri untuk melawan covid-19 itu.

Salah satu penerapan itu, Salmar menyebut ada tiga poin yang harus diterapkan yakni:

  1. Menyiapakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap rumah tanpa terkecuali yang bisa dibuat sendiri.
  2. Menyiapkan Masker secara mandiri dari kain yang sudah tidak terpakai untuk dibuat sal atau masker buatan.
  3. Setiap kepala keluarga penghuni rumah paham tentang Protkol Covid-19.

“Untuk memaksimalkan dan mensukseskan kegiatan desa percontohan penanganan Covid-19 ini, tidak lepas dari peran relawan desa berbasis RT/RW. Para relawan desa yang telah dibekali pengetahuan tentang perotokol Covid-19 serta tugas tugas lainnya harus bekerja secara profesional. Mulai dari kelengkapan posko desa, jadwal kegiatan, pencatatan warga pendatang, Kondisi warga terdampak, data terpapar, penyiapan rumah karantina desa serta laporan perkembangan penyebaran Covid 19 yang dibuat dalam bentuk info grafik yang bisa dijadikan acuan Posko Kabupaten dan Provinsi,” harapnya.

Sementara itu Camat Wonggeduku Barat Abdul Hasim S.P, M.Si mendukung penuh kegiatan gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat desa. Kebetulan Desa Baruga ditunjuk sebagai desa percontohan penanganan covid-19.

“Kami berharap bahwa program ini akan diikuti oleh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Konawe ini. Apalagi kegiatan ini adalah program nasional,” ungkap Hasim.

Menurut Hasim, yang menjadi tantangan berikutnya bagaimana seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa dapat menterjemahkan strategi pencegahan dan penanganan covid 19 melalui kegiatan-kegaitan yang sifatnya konkrit.

Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan efektif harus dimulai dulu dari relawan itu sendiri, kemudian selanjutnya diaktualisasi kepada masyarakat sekitarnya.

“Harapan kami mudah-mudahan penanganan covid-19 ini dapat menjadi kebiasaan dimasyarakat. contoh kecilnya seperti rajin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker disaat keluar rumah, termasuk menjaga jarak. Kalau ini menjadi kebiasaan, secara konsisten dapat menjadi budaya yang positif bagi warga desa dalam rangka memerangi wabah covid-19,” tutupnya.