Deklarasi Desa Binaan, Kantor Pertanahan Konawe Lakukan Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis

waktu baca 2 menit
Kegiatan dibuka secara resmi Kepala Pertanahan Kabupaten Konawe Rully Handayani, S.H., M.Kn. di Aula Kantor Pertanahan Konawe, Rabu (16/10/2024).

KONAWE, Sultranews.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan Deklarasi Desa/Kelurahan Binaan dalam rangka menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah, Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi Kepala Pertanahan Kabupaten Konawe Rully Handayani, S.H., M.Kn. di Aula Kantor Pertanahan Konawe, Rabu (16/10/2024).

Dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi, Camat, Kepala Desa, Babinsa, Bhabikamtibmas dan Perangkat Desa.

Ketgam: Deklarasi Desa Binaan, Kantor Pertanahan Konawe Lakukan Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldasis, di Aula Kantor Pertanahan Konawe, Rabu (16/10/2024).

Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, bapak Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H, Kanit 1 Satreskrim Polres Konawe, bapak IPDA Dr. Umar Rumendan Sugeng, S.Sos., S.H., M.M dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Konawe, bapak Ari Mas’ud, S.H., M.M.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Rully Handayani, S.H., M.Kn, mengatakan, kegiatan deklarasi desa binaan tersebut, dirangkaikan pula dengan pencanangan GEMAPATAS dan GEMAPULDADIS.

Dalam pelaksanaanya, kata Rully, panggilan akrab Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, dilakukan koordinasi di masing-masing desa dan kelurahan.

Setelah itu, dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Pertanahan Konawe, agar terlaksana kegiatan tersebut, perlu adanya kerja sama dari masing-masing desa.

“Ini harus ada kerjasama dari masing-masing desa dan kelurahan, agar mampu terlaksana dengan baik,” ujar Rully.

Ketgam: Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, bapak Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H, Kanit 1 Satreskrim Polres Konawe, bapak IPDA Dr. Umar Rumendan Sugeng, S.Sos., S.H., M.M dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Konawe, bapak Ari Mas’ud, S.H., M.M.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Konawe melakukan pembacaan teks deklarasi desa binaan yang diikuti oleh seluruh peserta dan ditandatangani oleh masing-masing perwakilan dari desa, camat, babinsa dan babinkamtimnas.

Baca Juga :  Bangun Gerbang Tusawuta Kasupute dan Video Tron, Eks Pj Bupati Konawe Dapat Pujian dan Sanjungan dari Warga

Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan Sosialisasi yang bertemakan “Pencegahan Kasus Pertanahan dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah melalui kegiatan pendaftaran tanah tahun 2025”.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn. yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Konawe, Rabu (16/10/2024) sekitar 10:15 Wita.

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNKonawe
#ATRBPNBerAKHLAK

Laporan: Jaspin