DKP Konawe Terbitkan Rekomendasi Pengisian BBM Bersubsidi Bagi Nelayan Di Soropia

waktu baca 3 menit
Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan (DKP) Konawe, Ir. Syahrudin

KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), akhirnya menerbitkan rekomendasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, kepada para nelayan di wilayah Kecamatan Soropia, jumat (8/7/2022).

Penerbitan rekomendasi dilakukan, setelah sebelumnya para nelayan tidak kebagian BBM bersubsidi dari Agen Premium dan Minyak Solar. Bahkan ironisnya, para nelayan di kecamatan soropia kerap tidak kebagian BBM bersubsidi akibat ulah oknum penimbun BBM Solar yang diduga mengatas namakan nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Konawe, Ir. Sahrudin mengatakan, dasar penerbitan rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu mengacu pada salah satu aturan yakni Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (PBPHMG) Republik Indonesia (RI) Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu yang tertuang dalam pasal 3 ayat 2 huruf b.

Adapun tujuannya, kata Sahrudin adalah untuk meminimalisir para nelayan khususnya di Kecamatan Soropia untuk mendapatkan BBM yang bersubsidi secara merata tanpa ada kesulitan dalam mengakses BBM jenis solar.

“Kami tidak serta merta mengeluarkan rekomendasi terkait pembelian BBM jenis tertentu (solar subsidi) yang di peruntukan bagi nelayan tanpa memiliki payung hukum yang jelas” ujarnya

Puluhan Jergen milik nelayan Kecamatan Soropia yang sudah terekomendasi dari Dinas DKP Konawe nampak sedang antrian BBM subsidi di Agen Premium dan Minyak Solar.

Mantan Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Konawe menambahkan, penerbitan rekomendasi selain untuk meminimalisir para nelayan, juga bertujuan untuk mendapatkan BBM subsidi secara merata atau sesuai kebutuhannya tanpa harus mencari BBM keluar dengan harga eceran.

Adapun penerima rekomendasi tersebut, Sahrudin mengutarakan khusus untuk nelayan di Soropia telah melalui verifikasi sebagai calon pembeli BBM bersubsidi, salah satunya adalah memiliki kartu nelayan atau kartu KUSUKA dan terdaftar di satu data KKP (kementerian kelautan dan perikanan).

Baca Juga :  Proyek Pengaspalan Penuh dengan Tempelan, Erick Tadjuddin: Terjadi Distorsi atau Perubahan Bentuk

“Verifikasinya butuh proses untuk menentukan sebagai calon penerima manfaat tersebut, mulai dari identifikasi armada tangkap, alat tangkap dan lokasi fishing groud bagi nelayan serta dokumen lainnya” ungkapnya

Untuk itu, pihaknya telah mendistrubusikan rekomendasi terkait pembelian BBM jenis tertentu yang disubsidi kepada nelayan yang tersebar di 8 desa di kecamatan soropia, diantaranya adalah Desa Leppe, Bajo Indah, Mekar, Bajoe, Bokori, Kel.Toronipa, desa Telaga Biru, Atowatu dan desa Sawapudo

Sementara itu, Salah satu nelayan Desa Bajo Indah, Aco mengatakan, selama Pemerintah Daerah Konawe belum mengeluarkan rekomendasi untuk pembelian BBM jenis solar, para nelayan yang ada di Kecamatan Soropia merasa kesulitan bahkan kerap membeli solar di Kota Kendari untuk memenuhi kebutuhan solar sehari-hari.

Tetapi dengan adanya rekomendasi dari Dinas Perikanan, nelayan saat ini sudah dapat memenuhi kebutuhan BBM Solar, bahkan tidak lagi membeli solar di Kota Kendari dengan harga eceran.

“Dengan terbitnya rekomendasi kita rasa gampang, kita mau ambil solar langsung ada, tidak lagi di persulit bahkan tidak membeli di luar dan sebelum ada rekomendasi kita berebutan isi solar serta mengantri bahkan kadang kita dapat solar dan kadang juga kita dapat” ujarnya

Ia juga membeberkan, pasca sebelum ada pengaturan pengambilan solar dalam bentuk surat rekomendasi dari dinas terkait, jumlah jergen solar yang di dapatkan hanya sampai 2 hingga 3 jergen solar per trip. Kata dia, jumlah tersebut tidak sesuai dengan kebutuhannya. Namun dengan adanya peraturan harus memakai rekomendasi, pembelian solar dapat terpenuhi hingga 5 – 7 jergen solar per tripnya.

“Alhamdulillah, selama ada rekomendasi, kami merasa sangat terbantu. Kami (nelayan) yang ada kapalnya langsung di berikan sesuai kebutuhannya dan sudah terekomendasi. Sedangkan yang tidak memiliki kapal, maka petugas juga tidak berikan BBM solar karena pasti tidak memiliki rekomendasi” bebernya.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

Laporan: Jaspin