Guncangan Korupsi di Sultra! KPK Seret Wabup Koltim ke Pangkalannya
JAKARTA, SultraNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih gencar mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Terbaru, KPK memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka, sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Aziz, sebagai tersangka.
Pemeriksaan Yosep Sahaka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (16/9/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Koltim yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.
Selain Yosep Sahaka, KPK juga memanggil Aspian Suute selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Timur dan Ruri Purwandi selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kemenkes sebagai saksi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada tahun 2025.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Abdul Azis (ABZ): Bupati Koltim 2024-2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH): PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD
4. Deddy Karnady (DK): Pihak swasta-PT PCP
5. Arif Rahman (AR): Pihak swasta-KSO PT PCP
KPK menduga Abdul Azis meminta _commitment fee_ sebesar Rp 9 miliar dari proyek yang bernilai Rp 126 miliar dan telah menerima Rp 1,6 miliar.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Sekda Kolaka Timur tahun 2024, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, sebagai saksi pada Rabu (27/8/2025).
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Detail Proyek RSUD Koltim
– Nilai Proyek: Rp 175 miliar (sumber DAK Kemenkes)
– Tujuan: Peningkatan kualitas RSUD Kolaka Timur
– Status: Pembangunan sedang berlangsung, ditargetkan selesai akhir 2025
– Lokasi: Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Masyarakat dan aktivis di Sulawesi Tenggara mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta transparansi dalam mengungkap aliran dana.
“Harus ada ketegasan KPK agar tidak ada lagi korupsi di daerah dan kalau perlu sampai di Wilayah polosok Desa khususnya para kepala- kepala Desa,” ujar seorang Mahasiswa aktivis Sultra.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, belum menjelaskan secara detail apa yang akan didalami dari para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Laporan: Aby Razak



