Ketua DPRD Konawe Segel Ruang Bendahara dan Sekwan, Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD H. Ardin (Kiri), Sekwan DPRD Sumanti (Kanan), Ruangan Bendahara dan Sekwan yang disegel (Bawah).

KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe H. Ardin, bersama para anggota DPRD lainya, rupanya telah menyegel ruangan bendahara dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Selasa (5/7/2022) kemarin.

Rupanya penyegelan terhadap ruangan bendahara dan Sekwan merupakan bentuk protes Ketua dan para anggota DPRD karena biaya perjalanan mereka untuk triwulan ke dua belum juga direalisasikan.

Ketua DPRD Konawe, H. Ardin saat diwawancara awak media membenarkan penyegelan ruangan bendahara dan Sekwan tersebut.

Kata Ardin, penyegelan terhadap ruangan bendahara dan Sekwan dikarenakan hampir seluruh anggota DPRD Konawe merasa jenuh akibat dijanji-janji jika biaya perjalanan dinas mereka akan segera di bayarkan. Tapi buktinya belum juga ada realisasi hingga saat ini.

Ardin menegaskan, dengan adanya penyegelan tersebut dapat menjadi introspeksi guna perbaikan sistem keuangan yang ada.

“Dia janji hari Selasa, yah dia harus selesaikan,” ujar Ardin.

Lanjut Ardin, dirinya telah menerima saran dari beberapa anggota DPRD agar mengadukan hal tersebut kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa terkait kelakuan Sekwan yang kerap menebar janji.

“Ia, kalau perlu saya ganti Sekwannya,” tandasnya.

Sementara itu, Sumanti saat ditemui awak media mengatakan itu hanya Miskomunikasi. Dirinya mengakui sempat di telpon ketua DPRD namun berhubung ia lagi melaksanakan ujian maka telpon tersebut tidak terjawab.

“Mereka menyegel disini karna saya janji jam 14.00 Wita mau saya bayar. Tapi kuliah saya panjang, dan saya sampai disini jam 16.00 Wita, kan masih ada waktu sampai malam,” kata Sumanti, Selasa (5/7/2022).

Ia juga menjelaskan, terkait Anggara, bendahara tidak dapat membayarkan tanpa ada perintah darinya, karena masalah keuangan ada mekanisme yang harus terpenuhi. “Kalau anggarannya masih ada di brangkas, saya tidak kore-kore,” tutur Sumanti.

“Janjiku waktu rapat kan jam kedua, ini kan jam kedua, memangnya saya ini dari hutan, nah saya punya kantor disini, kenapa nda tunggu saya,” tambahnya.

Sumanti mengakui, yang menjadi salah satu kendala sehingga keterlambatan pembayaran sering terjadi yaitu dirinya melakukan verifikasi sehingga pembayaran yang dilakukannya telah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau hanya segel menyegel begini yang sudah biasa di DPR yah latihan lah begini,” ucapnya.

Terkait dirinya akan di lapor ke Bupati Konawe, ia mengatakan dirinya siap karena ia mengakui tidak mengambil apa yang menjadi hak DPRD.

“Atasanku Bupati, nanti saya jelaskan persoalannya,” tutup Sumanti.

Laporan: Jaspin