Tanggapan Ketua DPD PAN Konawe Soal Usulan Money Politik Dilegalkan

waktu baca 2 menit
Ketua DPD PAN Konawe Dr. H. Ardin

KONAWE, Sultranews.co.id – Soal usulan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam batas tertentu pada setiap pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Konawe Ardin mengatakan bukan pendidikan Poltik yang sehat.

“Jika politisi masih berbicara dengan uang, berapa uang yang akan keluar. Maka itu sama saja tidak memberikan pendidikan poltik yang sehat, “kata Ardin.

Lebih lanjut, dengan usulan tersebut, Ardin menyampaikan itu merupakan tantangan bagi penyelenggara bagi KPU dan Bawaslu. Menurutnya, hal tersebut disampaikan berarti ada fakta-fakta yang didapatkan.

“dan jika money politik dilegalkan maka bawaslu dan KPU di bubarkan saja, ” ujarnya

“Oleh karena itu tantangan buat para penyelenggara khususnya KPU dan bawaslu, ” tambahnya kepada media. Di Hotel Nugraha, Kamis (16/5/2024).

Oleh Karena itu, Kata Ardin, KPU maupun Bawaslu harus mengerti integritasnya dengan baik untuk menghindari hal- hal yang jadi pesimis dari masyarakat misalkan Money Politick atau Politik uang.

“Sehingga muncul pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Tapi kalau akhirnya kaum kapitalis masih bermain, para pemodal masih bermain maka itu akan merusak demokrasi. Ukurannya berapa uang yang harus kita edarkan setiap menggerakan politik, ” ujarnya.

Ia menyampaikan, jika pemilihan legislatif, Gubernur dan Bupati semua harus ditakar dengan uang maka demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik.

“tidak bisa karena itu cuma pemodal yang bisa bicara begitu bukan bicara tentang konsep memperbaiki sistem, bagaimana memperbaiki pelayanan terbaik kepada masyarakatmasyarakat, ” kata Politisi PAN Ardin

Untuk itu, Ia mengajak untuk menjaga demokrasi dan jangan mengedepankan uang dalam setiap momentum politik.

“Tapi kalau niatnya, bahwa semua warga negara masyarakat punya hak pilih bisa kita suap, bisa kita bayar dengan uang maka itu salah. Yang harus ditekankan adalah pendidikan politik warga negara, “pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Melanggar Kode Etik, Muhammad Syahri Ramadhan Resmi Laporkan Ketua Bawaslu Konawe di DKPP RI

SN