KPK RI Kembali Sambangi Koltim, Dalam Tujuan Pendampingan

waktu baca 1 menit
Kunjungan KPK RI di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) di terima langsung PLT Bupati Koltim, Hj. Andi Merya Nur, S.Ip, di Kantor Bupati Koltim. Foto: Muh. Al Priyasin

KOLTIM – Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), kembali sambangi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sukawesi Tenggara (Sultra) dalam tujuan kegiatan pendampingan.

Kegiatan kunjungan KPK RI itu, merupakan kegiatan tahunan dalam rangka melakukan pendampingan, seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumya.

Kali ini, KPK RI hadir dari Devisi Pencegahan melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Koorsupgah), diterima langsung Plt Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur, S.Ip dan Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, serta beberapa pimpinan OPD terkait, Jumat (9/4/2021) di Kantor Bupati Koltim.

“Kehadiran mereka (KPK), berkaitan dengan pendampingan yang dilaksanakan diseluruh kabupaten dan kota serta provinsi se-Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 2018, termasuk di Kolaka Timur ini,” ujar Andi Merya Nur.

Sehingga kata dia, kehadiran KPK ini, merupakan sesuatu yang positif bagi setiap daerah dalam melaksanakan roda pembangunan disemua sisi, agar dapat terkontrol dan terpantau. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kegiatan Koorsupgah KPK ini, bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas kosong satu Koltim ini.

Laporan : Muh. Al Priyasin