Mabuk Lalu Tikam Warga di Konawe, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampara berhasil meringkus salah seorang pria bernama Sawaluddin alias Sawal terduga pelaku penganiayaan asal Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggolomoare, pada Selasa (26/10/2021).
Pelaku ditangkap oleh personel Polsek Sampara seusai melakukan penganiayaan menggunakan badik kepada korban bernama Jono (23), warga asal Desa Bondoala, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Kapolsek Sampara, Iptu Sainal Alimin, SE mengatakan, kronologis penikaman itu bermula saat korban bersama rekannya sedang makan di salah satu rumah makan sari laut yang terletak di Desa Abelisawah, Kecamatan Anggalomoare, pada Senin (25/10/2021) dini hari.
“Kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung menghampiri pelapor, korban dan saksi Andri yang sedang makan,” kata Iptu Sainal Alimin, SE melalui keterangan tertulisnya.
Pelaku datang dan langsung berkata “kamorang anak mana?” Kemudian dijawab oleh korban “kita anak bondoala,”.
Tak puas, pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan temannya. Namun, permintaan uang itu tak dituruti dan membuat pelaku naik pitam.
“Lalu terlapor berjalan kebelakang korban dan mengambil pisau yang berada di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 1 kali,” lanjut Kapolsek Sampara
Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka tusuk berdarah pada bagian perut. Korban juga mengalami luka pada bagian tangan kirinya karena sempat menahan pisau pelaku.
Seusai ditikam pelaku, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan pengobatan.
Kasus penikaman itu lalu dilaporkan oleh teman korban yakni Sakti di Polsek Sampara sekira pukul 01:30 wita dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 22/X/K/2021. Sek Sampara.
Tak berlangsung lama, pelaku ditangkap sekira pukul 18:20 wita. Penangkapan itu juga dipimpin langsung oleh Iptu Sainal Alimin, SE.
“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sampara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Sampara Iptu Sainal, SE.
Laporan : Jaspin