Pelaku Pembunuhan Menggunakan Balok di Kolaka Berhasil di Bekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku saat di Giring ke Mapolres Kolaka (Foto:Ist)

KOLAKA– Kepolisian Resor (Polres) Kolaka berhasil membekuk pelaku pembunuhan secara tragis, pada Rabu (03/10/2021) malam.

Pelaku bernama Samsul (34) yang dibekuk polisi di Desa Tanggeau, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, yang membunuh korban menggunakan balok kayu.

Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi dalam keterangan resminya mengatakan Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bersama dengan personil Polsek Watubangga yang di pimpin oleh Aipda Hendra telah melakukan penangkapan kepada Samsul.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Farhanuddin menggunakan Balok Kayu,” jelas Riswandi.

Sebelumnya, Riswandi membeberkan Saksi (Irfan) saat itu tengah mencari patok pagar kebun dilokasi milik korban.

Setelah itu saksi pergi ke rumah korban untuk meminta ijin. Na’as saksi melihat pintu rumah korban terbuka dan saksi melihat korban tergeletak pada lantai rumahnya.

“Kemudian saksi melaporkan temuan tersebut kepada kakak korban bernama Muadah, ” tutupnya.

(SN)