Nasib Tenaga Kerja Lokal Dirumahkan, Ratusan TKA China Masuk Sultra

waktu baca 3 menit
Site PT VDNI (Foto. Istimewa)

Kendari – Nasib tanaga kerja lokal yang bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, kini hanya bisa pasrah.

Sebab, sejak dirumahkan selama beberapa pekan warga pribumi yang bekerja di kedua perusahaan itu tidak kunjung mendapat panggilan.

Kondisi semakin terpuruk, disaat tenaga kerja lokal yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19, perusahaan tersebut justru mendatangkan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China secara bergelombang.

Seperti yang dialami oleh seorang tenaga kerja lokal di PT VDNI, Pria yang enggan disebutkan identitasnya ini menuturkan, ia di rumahkan sejak Maret 2020 tanpa kejelasan hingga saat ini.

Baca Juga :  Demo Berujung Aksi Sweeping TKA di Kendari, 3 WNA Sempat Disandera Massa

Padahal, kontrak kerja yang ia tanda tangani sejak September dan berlaku hingga Juli 2020.

“Kontrak saya berlaku dari September dan berakhir bulan Juli. Saya dirumahkan dan beberapa orang lainnya sejak Maret lalu. Janji mereka kami dirumahkan hanya dua minggu saja, tapi faktanya ini sudah tiga bulan tidak ada panggilan,” tuturnya kepada Sultra News, Rabu (1/7/2020).

Bahkan sebelumnya pria itu juga beberapa kali telah bernegosiasi ke pihak perusahaan agar dapat kembali bekerja. Namun, hasilnya tidak mendapat kejelasan hingga saat ini.

“Saya dua bulan lalu mencoba negosiasi dengan HRD, HOD. JUBIR maupun CURRENT di lapangan langsung, untuk tetap bisa bekerja meskipun mengikuti atduran perusahaan. Peraturan perusahaan adalah tinggal di lingkungan yang sudah ditetapkan yaitu di sekitar tinggal di sekitar perusahaan untuk tetap bekerja. Tapi sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban apapun,” ucapnya.

Tidak hanya itu, gaji tenaga kerja lokal juga menjadi soal yang berbanding jauh dengan TKA China di perusahaan tersebut.

Perbandingan nillai gajinya fantastis antara tenaga kerja lokal dan TKA hingga tiga kali lipat.

“Saya pernah bertanya ke pengawas china, saya menggunakan aplikasi bahasa google translate. Kalau saya tidak salah ingat dia bilang gaji mulai dari Rp15 juta sampai Rp17 juta perbulan. Sedangkan gaji kami hanya Rp3 juta saja. Berita yang beredar bahwa gaji tenaga kerja lokal berbanding 5x lipat dengan TKA benar adanya,” ungkapnya.

Pria ini juga membeberkan aktivitas para TKA China yang disebut-sebut sebaga tenaga ahli di perusahaan VDNI dan OSS.

Dia menyebut selama bekerja di perusahaan tersebut, tidak sedikit TKA China yang aktiv sebagai pekerja kasar.

“Memang benar ada tenaga ahli, seperti bagian komputer, tetapi selebihnya hanya sebagai tukang cor semen, ngelas, bikin jalan dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Manager Eksternal Affairs PT VDNI, Indra Tomy mengatakan, membantah terkait informasi tenaga kerja lokal yang dirumahkan belum kembali bekerja.

“Saran saya kasih ketemu saja saja dengan saya yang terjadi di lapangan biar ‘clear’. Itu bohong semua, itu sudah kita bayarkan gajinya dan THR nya. Makanya kasih ketemu saya orangnya yang bicara itu biar ‘clear’ masalahnya,” bantah Indra saat dikonfirmasi Sultra News, melalui sambungan telepon selularnya pada Rabu (1/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 261 TKA China telah tiba di Sultra secara bergelombang.

Baca Juga :  Demo Tolak TKA China, Massa Kembali Memanas dengan Aparat Kepolisian

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]

Ratusan TKA China itu akan dipekerjakan di pabrik smelter PT VDNI, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra. (SN)