OKP Pertanyakan Komitmen APH Tangani Tipikor, Kajari: Penegakan Hukum Tidak Harus dengan Cara Penindakan

waktu baca 3 menit
Foto. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanudin Tadjudin, di dampingi Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, saat membahas penerapan New Normal di tengah pandemik corona atau Covid-19, Kamis (23/7/2020).

KONAWE – Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Himpunana Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Pemuda Ansor, dan sejumlah Insan Pers, turut mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH), terkait penangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) khususnya di Kabupaten Konawe.

Dalam kesempatan coffee morning tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanudin Tadjudin, di dampingi Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto menjelaskan, bahwa memang banyak problematika hukum yang kita hadapi. Misalnya, ketika kita berhadapan dengan saudara dan lain sebagainya.

Yang jelas kata Irwanudin, dirinya pastikan bahwa proses penegakan hukum di Kejari Konawe selalu konsisten pada jalurnya.

“Jadi kita harus pastikan itu. Kemarin yang orasi itu, saya sangat berterimakasih sekali karena itu adalah bentuk pengawasan kalian terhadap saya selaku APH. Tapi ade-ade harus yakin bahwa apa yang saya lakukan, lebih kepada bagaimana membangun Kabupaten Konawe ini kedepanya lebih baik,” ucapnya.

“Dan yang pasti, penegakan hukum itu tidak harus dengan cara penindakan, tutur Irwanudin dihadapan sejumlah OKP Konawe, Kamis (23/7/2020).

Ketgam: Suasana coffee morning bersama Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.i.k., Kajari Konawe Irwanudin Tadjudin, S.H., M.H, melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP), yang terdiri dari LSM, HMI Konawe ,GP Ansor, PMII Konawe dan Pers, membahas penerapan New Normal di tengah pandemik corona atau Covid-19, Kamis ( 23/7/2020).

Menurut dia, nilai-nilai penegakan hukum saat ini sedikit demi sedikit mulai bergeser. Tidak saja berbicara berapa banyak yang sudah kami tangkap dan sudah ditangkap, tapi penegakan hukum itu juga bisa dilihat dari pencegahan.

“Pencegahan yang kami maksud disini misalnya ada laporan masuk terkait kasus korupsi, selama si perlapor mampu mengembalikan kerugian negara tersebut, maka itu merupakan bagian dari pencegahan,” tuturnya.

Mantan Kajari Buol, juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan coffee morning yang melibatkan beberapa unsur itu, pihaknya meminta sinergi seperti itu terbangun dengan baik.

Baca Juga :  Pembentukan Panwascam di Pilkada 2024, Bawaslu Konawe Lakukan Dua Metode ini

“Bukan itu saja, dalam kegiatan ini saya mengharapkan rekan-rekan untuk tetap meningkatkan hubungan silaturahim dan mempererat solidaritas antara Kejari Konawe dan Polres Konawe dalam mengawal penegakan hukum di wilayah kami,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto Sik, dirinya menyambut baik pertemuan coffee morning itu. “moment ini menjadi ajang menjalin silaturahmi” tambahnya.

“Jangan kegiatan kali ini saja kita diskusi seperti ini. Dimana pun saya akan selalu melayani dengan baik apa yang jadi aspirasi teman-teman sebagai pengayom masyarakat , saya juga akan menampung segala masukan, Insyah Allah dalam kepemimpinan saya untuk bekerja maksimal dengan baik dalam penegakan hukum yang berkeadilan maka saya harapkan kita saling bersinergi,” harapnya.

Sementara itu Ilham Kiling sebagai inisiator sekaligus Ketua Panitia dalam diskusi produktif coffee morning kali ini memang bertujuan membangun sinergi dalam rangka pengembangan daerah Konawe.

“Dan pastinya penerapan New normal ini, kita punya tangung jawab sosial yang sama semata-mata untuk pembangunan daerah dan kesejateraan masyarakat. Sebagai agen pembaharu kita wajib mengkritik dan mengawasi kebijakan pemerintah hari ini, harapan saya kepada pihak Polres Konawe dan Kejaksaan untuk lebih mengawasi lagi penyaluran dana-dana bansos, anggaran untuk kesehatan, dan saya berharap kegiatan seperti ini bisa kita adakan lagi dan menghadirkan dari unsur pemerintah daerah,” tandasnya.(SN)