Pabrik Beton PT BSB di Konawe Menuai Kritik: Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Keselamatan Publik

waktu baca 2 menit

KONAWE, SultraNews.co.id – PT Bumi Sarana Beton (BSB), sebuah perusahaan pabrik beton yang terletak di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Aktivitas pabrik PT BSB diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Rasniatin, membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum berkoordinasi mengenai Amdal. “Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin.

Sementara itu, Kabid Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Konawe, Werweti, menyatakan bahwa perusahaan tersebut belum pernah berkoordinasi mengenai Andalalin.

“Sampai saat ini belum pernah ada kordinasi dari pihak perusahaan, apalagi kalau kita bicara izin Andalalin belum ada,” ujarnya.

Aktivitas keluar masuknya truk pengangkut beton dari pabrik dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional poros Konawe-Kolaka. Volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.

Selain itu, polusi udara yang berasal dari operasional pabrik diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.

Keberadaan pabrik PT BSB juga diduga kuat melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe. PT BSB diketahui merupakan pemasok beton untuk proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.

Bahkan terkesan berdiam diri tanpa memberikan penjelasan Klarifikasi Kepada Awak Media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat Konawe berharap pihak perusahaan dapat segera memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari komunitas.

Editor: Redaksi