Parah! Pria di Kolut Cabuli Ponakan Sendiri Hingga Hamil
Kolaka Utara – Kasus pencabulan terhadap perempuan dibawah umur di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi, Senin (20/4/2020).
Parahnya, korban dicabuli oleh pamannya sendiri berinisial AM (45) tahun hingga hamil.
Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan, membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilaporkan pada Minggu, 19 April 2020.
“Kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh kepada ibunya ‘ma kenapa perutku seperti goyang-goyang’. Ibunya yang menaruh curiga lalu merayu anaknya jujur hingga akhirnya mengaku. Pelakunya adalah pamannya sendiri,” ujar Hari kepada Sultra News, Senin (20/4/2020).
Tidak terima atas kejadian itu, lanjut Hari, ibu korban langsung mendatangi kantor Polisi melaporkan pelaku.
“Pelaku sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / IV / 2020 / Sultra / Kolut /Sek Lasusua tanggal 19 April 2020,” jelas Hari. (SN)