Pemkot Kendari Keluarkan Intruksi Warga Dilarang Keluar Daerah Kecuali Darurat
Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus mengambil langkah tegas mencegah penyebaran wabah voris Corona (Covid-19) dengan memperketat pengawasan diberbagai akses masuk maupun keluar daerah, Senin (30/3/2020).
Terbaru, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan intruksi untuk memperketat pemeriksaan terhadap penumpang dari luar daerah yang hendak masuk ke Kota Kendari. Pemeriksaan dilakukan dengan dilakukan screening atau pemeriksaan suhu tubuh.
“Pantauan beberpa hari terkhir oleh Dinas Perhubungan, masih banyak ditemukan warga yang keluar masuk ke dalam wilayah Kota secara bebas di tengah pandemi Corona. Olehnya itu, kami meminta kepada warga untuk sementara waktu tidak masuk ke Kendari dan keluar daerah sampai situasi benar-benar aman,” ujar Sulkarnain, Senin (30/3/2020).
Sulkarnain menyebutkan bagi warga yang sedang dalam keadaan darurat dan mendesak dapat diijinkan keluar daerah maupun ke Kota Kendari,namun harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas yang berada di perbatasan.
“Adapun masyarakat yang karena alasan darurat dan mendesak tidak dapat menunda perjalanan agar bersedia melalui prosedur pemeriksaan fisik dan wajib memberikan data yang lengkap dan benar benar sesuai dengan form yang telah disiapkan. Sedangkan untuk pelintas yang membawa pasien gawat darurat dan pengangkut bahan pokok dan kepeluan kedinasan yang dibuktikan dengan surat tugas dapat diizinkan lewat,” terangnya.
Intruksi itu, kata Sulkarnain, dikeluarkan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang saat ini sedang terjadi. Pihaknya telah bekerja sama dengan TNI dari Kodim 1417 Kendari untuk membackup pemeriksaan di perbatasan Kota.
“Jadi saya himbau kepada masyarakat bagi yang tidak punya kepentingan diluar, tetap pada slogan kita yaitu dirumah aja dan saya tegaskan inu bukan lockdown tapi hanya bentuk pengawasan,”tegasnya. (B)
Laporan. Adryan Lusa
Editor. Yayan