Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Bukti Komitmen Polri Melawan Narkoba
JAKARTA, SultraNews.co.id – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Pemusnahan narkoba ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka.
Polri telah menyita berbagai jenis narkotika, termasuk ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, dan etomidate.
Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat.
Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.
Dengan komitmen kuat ini, Polri terus berupaya menjaga generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba dan mewujudkan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
“Pemusnahan narkoba ini adalah bukti nyata komitmen kita semua untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Mari kita terus bersinergi dan bekerja sama untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Presiden Prabowo.
Pemusnahan narkoba ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama dalam memberantasnya.
Laporan: Aby Razak



