Pencuri Spesialis Ternak Sapi di Konsel Akhirnya Ditangkap, Polisi Amankan 1 Pucuk Senpi
Konawe Selatan – 6 pelaku spesialis pencuri ternak sapi yang kerap meresahkan warga Konawe Selatan (Konsel), akhirnya berhasil diringkus Polisi, pada Rabu malam (15/4/2020).
Ke 6 pelaku masing-masing berinisial AL (49), JM (48), AB (56), KM (30) dan MA (40) tahun.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi mengatakan, dalam melakukan aksinya pada pelaku mengeksekusi sapi yang menjadi target ya dengan cara ditembak menggunakan Senjata Api (Senpi) jenis senapan angin tipe PCP.
“Sapi yang ditembak oleh pelaku lalu dimasukan me dalam mobil minibus untuk dibawa kabur yang kemudian dieksekusi di salah satu tempat. Salah satu sapi yang diketahui, di tembak di Desa Molinese, Kecamatan Lainea, Konsel,” ujar Fitrayadi kepada Sultra News, Kamis (16/4/2020).
Saat ini ke 6 pelaku telah diamankan di Mapolres Konsel, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) dan ayat (4) Jo pasal 55, 56 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (SN)