Penyaluran Bansos Di Butur Alami Keterlambatan, Ini Alasannya
Buton Utara – Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Utara (Butur) memberikan alasan terkait keterlambat dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos ) Covid-19.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kadis Sosial, Muliana, bahwa terjadinya keterlambatan tersebut, dikarenakan sedang memvalidasi data penerima.
“Kami membutuhkan waktu dalam pendataan, demi ketepatan sasaran penerima bantuan sosial, berupa tunai, barang ataupun lainnya. Karena memvalidasi data tidak instan begitu saja, jadi mohon dimaklumi” ujarnya, Sabtu (2/5/2020).
Muliana juga menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses pelaksanaan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 di kabupaten Buton Utara adalah keterlambatan proses pengiriman data penerima bansos tunai yang bersumber dari APBN secara Online melalui Aplikasi SIKS-NG ke Pusdatin Kemensos.
“Proses transfer data secara online ini merujuk surat Dirjend, tentang penanganan fakir miskin kemensos tanggal 17 April 2020. Dimana kuota Bansos tunai Kabupaten Buton Utara sebanyak 6009 keluarga yang diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulu lebih dikenal dengan istilah BDT (Basis Data Terpadu ) fakir miskin dan orang tidak mampu” Jelasnya
“Ditambah dengan Data Non-DTKS yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data lengkap (Nama, Alamat, NIK dan nomor HP). Selanjutnya usulan penerima bansos tunai tersebut harus diupload melalui aplikasi SIKS-NG ke Pusdatin Kementerian Sosial paling lambat tanggal 23 April 2020” Lanjut Muliana
Selain itu pendataan penerima bantuan sosial tunai Kemensos yang bersumber dari 4716 DTKS dan data tambahan dari Non DTKS untuk memenuhi kuota 6009 Keluarga dalam waktu 5 hari untuk proses validasi di tingkat desa/kelurahan dan hanya 1 hari untuk input dan pengiriman data melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator Dinas Sosial Kab. Buton Utara.
“Akibat singkatnya waktu tersebut, data calon penerima Bansos yang telah divalidasi oleh pemdes/pemkel banyak terdapat data yang belum valid terutama kesalahan cara pengetikan NIK oleh operator desa/kelurahan, nama, tanggal lahir, bahkan ada yang mengirim data dengan format berbeda yang tentu sangat menyulitkan operator dalam input data melalui aplikasi”.
Kendala transfer data ini semakin diperparah dengan gangguan jaringan Telkomsel di kabupaten Buton Utara. Tapi dengan kerja keras tim DTKS Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos.
“Alhamdulillah kami dapat mengefektifkan perpanjangan waktu penginputan sampai tanggal 4 Mei 2020 sehingga mencapai progres pengiriman data sebanyak 3841, yang terdiri dari 3646 DTKS dan 195 Non DTKS dengan persentase 63,92%.”
“Mudah-mudahan sampai batas akhir nanti bisa mencapai 100% dari 6009 kuota Buton Utara. Proses Pengiriman Data Penerima Bansos Tunai yang bersumber dari APBN melalui Kemensos inilah yang menyebabkan efek domino keterlambatan penyaluran bansos lainnya”, Pungkasnya.(C)
Laporan: Shun Waode. (AD)