Perhatian! BLUD RS Konawe Berlakukan Penutupan Jam Besuk Bagi Pengunjung
UNAAHA, – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk pertama kalinya memperlakukan penutupan jam besuk bagi pengunjung pasien.
Hal itu tertuang dalam pemberitahuan tertulis tentang kewaspadaan penularan Covid-19 di BLUD RS Konawe. Ada 4 poin yang menjadi pengumuman, salah satunya yaitu meniadakan waktu besuk bagi pengunjung, mulai Rabu 18 Maret 2020.
Direktur BLUD RS Konawe, dr. Agus Lahida, melalui Kepala Humas, Beni Harman, membenarkan hal ini. Ketentuan peniadaan jam besuk inipun dinyatakan berlaku 24 jam sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Ketentuan kedua, pendamping pasien cukup satu orang dengan identitas yang tercatat dan menggunakan id card pendamping pasien,” kata Beni seperti tertulis dalam pengumuman.
Adapun pendamping pasien juga akan dipastikan dalam kondisi sehat dengan melalui pemeriksaan. Mengenai pengunjung, pihak rumah sakit akan memastikan tiap ruangan hanya dijaga satu pendamping.
“Untuk tenaga medis, tetap bekerja seperti biasa,” ujar Beni.
Beni berharap, ketentuan pihak BLUD RS Konawe ini dapat dimaklumi dan ditaati masyarakat luas. Tak lupa pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat ketentuan itu.
Laporan: Jaspin