Pernyataan Mundur Kepala Imigrasi Kendari Tuai Polemik, Massa Bakal Demo Skala Besar

waktu baca 2 menit
Surat pernyataan mundur Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad yang dibuat saat aksi demonstrasi sebelumnya, pada 24 Juni 2020

Kendari – Bantahan Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad, terkait pernyataan pengunduran dirinya menuai polemik dan mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa, Jumat (26/6/2020).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Poros Muda Sultra, Ruspan Latuanda. Ia menyebut, Kepala Imigrasi tidak konsisten terhadap pernyataanya yang mengaku siap mundur jika meloloskan TKA tanpa memenuhi ketentuan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami pegang pernyataannya dan ini menurut kami resmi, jadi kalau 30 Juni tetap datang. Maka kami tekankan, Hajar Aswad selaku kepala Imigrasi Kendari silahkan mundur dari jabatannya,” ujar Ruspan.

Baca Juga :  Kepala Imigrasi Kendari Siap Mundur, Jika TKA Gelombang Kedua Datang Tidak Sesuai Ketentuan

Menurut Ruspan, pernyataan Kepala Imigrasi yang disampaikan secara tertulis dihadapan massa unjuk rasa saat itu disebut sebagai sebuah janji secara resmi.

“Jadi saya tekankan disini, Kepala Imigrasi jangan pernah mengingkari pernyataannya, karena akan memancing kemarahan semua Masyarakat Sultra. Selain itu jangan salahkan kami jika kembali turun demo dengan skala besar,” kata Ruspan.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad, membantah terkait pengunduran dirinya yang beredar di pemberitaan yang berkaitan dengan persoalan TKA China.

Dikutip dari detikcom,  Aswad mengatakan pemberitaan tentang dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya jika TKA China gelombang kedua masuk Sultra disebutnya keliru.

“Bahwa saya dan rekan-rekan Persatuan Pemuda Mahasiswa Sutra Bergerak (PPMSB) menuangkan dalam surat pernyataan akan mundur dari jabatan apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dalam hal ini ketentuan atau aturan mengenai keimigrasian,” kata Hajar kepada detikcom.

Hajar Aswad juga meluruskan soal gambar surat pernyataan yang beredar tanpa tanda tangan kedua belah pihak, dalam hal ini mahasiswa dan dirinya. Dia mengatakan surat pernyataan yang beredar dan tanpa tanda tangannya tidak berlaku karena masih berbentuk draf.

Selain itu, terkait surat yang disepakati bersama antara dirinya dengan mahasiswa, ada poin yang telah dikoreksi.

“Sehingga Surat pernyataan dimaksud dikoreksi oleh rekan-rekan dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Sutra Bergerak (PPMSB), dan yang benar berbunyi sebagai berikut ‘Apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka saya bersedia mundur dari jabatan saya selaku Kepala Kantor lmigrasi Kelas I TPI Kendari’,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dari beberapa organisasi kelembagaan dan mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa penolakan kedatangan TKA China di kantor Imigrasi kendari, pada 24 Juni 2020.

Dalam aksi itu massa meminta tidak menerbitkan izin visa kerja dan tidak meloloskan TKA China di tengah pandemi Covid-19. (SN)