Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda di Kendari Tewas Ditangan Teman Sendiri
Kendari – Perkelahian berujung maut akibat pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok pemuda, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi, Senin (25/5/2020).
Seorang pemuda yang terlibat dalam pesta miras itu terkena tikaman oleh seorang pelaku. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan tewas saat mendapat pertolongan medis di rumah sakit.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun di rumah rekannya yang di Jalan Malik Raya, Kecamatan Mandonga, pada Kamis malam (21/5/2020).
“Mereka menggelar miras saat itu, pelaku dan korban berinisial YS (29) sudah sama-sama mabuk. Namun pelaku terlebih dulu meninggalkan rumah tersebut, sedangkan korban dan rekannya seorang perempuan masih berada di dalam. Tiba-tiba perempuan itu berteriak menyuruh korban keluar. Saat itu pelaku kembali masuk dan menegur korban agar keluar. Namun korban tersinggung dan langsung memukul kepala pelaku pakai botol. Pelaku juga tidak terima dan langsung mengambil besi lalu menikam korban,” ujar Ketut kepada Sultra News, Senin (25/5/2020).
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku untuk ditangkap.
Tidak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial HB (24), berhasil ditangkap oleh Polisi.
“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan pada malam itu juga di kompleks BTN Wirabuana, Kecamatan Poasia, Kendari. Pelaku langsung kita bawa di Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ketut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuma pidana 7 tahun penjara. (SN)