Proyek Pekerjaan Lampu Jalan Tahap Satu 2025 di Desa Anggopiu Konawe Diduga Fiktif

waktu baca 2 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Proyek Dana Desa (DD) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang penganggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), rupanya banyak bermasalah.

Laporan mulai muncul satu persatu, pasca sebelumnya diberitakan oleh media ini, meminta pihak Inspektorat agar turun memeriksa pekerjaan fisik di desa-desa, serta desakan dari pihak Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sultra terhadap proyek Dana Desa tersebut.

Proyek pengadaan lampu jalan yang diduga fiktif dilaporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Alamsyah Said.

Menurut Alamsyah, proyek pemasangan lampu jalan sepanjang 2 kilo meter pada pencairan DD tahap satu tahun 2025 belum ada realisasinya. Padahal menurut Marwan anggaranya sudah ada sebesar Rp 370 juta.

“Pemasangan lampu jalan ini kurang lebih ada 100 titik yang dimulai dari poros Anggopiu sampai Gerandis,” beber Alamsyah, saat dihubungi via telepon Sabtu (6/9/2025).

“Bagaimana saya mau tidak tahu na saya ikut mendadatangani pencairan DD tahap pertama, dan anggaranya juga saya tahu karena ada Rancangan Anggaran Biayanya (RAB),” Alamsyah menambahkan.

Selanjutnya kata dia, ada pengadaan penyulingan nilam tahun 2018 sampai saat ini belum juga tuntas. Penyulingan nilam kata dia, hingga saat ini masih ada, akan tetapi belum jelas pengelolaanya apakah akan dikelola kelompok atau BUMDES. Sebab Kades Anggopiu tidak pernah terbuka.

Pada tahun 2021, ada pekerjaan saluran di persawahan masih tersisa 30 meter lebih yang belum terselesaikan. Ada juga pengerjaan drainase di Gerandis sekitar 50 meter juga belum terselesaikan pada tahun 2024 lalu.

Kemudian, ada pembuatan plakat di Kantor Balai Desa Anggopiu juga belum tuntas pada tahun 2023. Sedangkan untuk non fisik, terdapat pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemotongan honor aparat pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ada proyek pengerjaan rabat beton di dekat rumah saya yang satu paket dengan pembuangan. Tetapi ada sekitar 5 samapi 6 meter belum tuntas di tahun 2024,” bebernya lagi.

Untuk itu Alamsyah berharap agar pihak Inspektorat betul-betul turun dilapangan melakukan pemeriksaan secara intensif dan teliti. Jangan hanya turun foto-foto dan pulang di Kantor duduk manis.

Terkhusus untuk teman-teman media dan NGO untuk ikut turun guna mempublikasikan mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Konawe dalam rangka melakukan pencegahan terjadi KKN.

“Saya berharap kepada semua pihak gar bersama-sama melakukan pengawasan utamanya pada kegiatan-kegiatan proyek di Desa. Kami siap membantu memberikan informasi yang akurat dan kalau perlu langsung menemui warga setempat,” harap Alamsyah.

Untuk saat ini Kepala Desa (Kades) Anggopiu Ir. Muh. Yamin belum bisa di Konfirmasi media ini.

Media masih menunggu nomor telepon Kades Uepai untuk dilakukan konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan.

Laporan: Jaspin