RS Bahteramas Disebut Lalai Pulangkan Jenazah Pasien Covid-19 Asal Konawe Tanpa Protokol Kesehatan

waktu baca 3 menit
Ketgam: Ketua Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan (Tengah) didampingi Kepala BLUD RSUD Konawe, dr. Agus Lahida (Kanan) dan Kadis Kesehatan Konawe drg. Mawar Taligana, M.Kes (Kiri)

UNAAHA – Darmin Koni, warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif Covid-19 setelah dimakamkan tanpa protokol kesehatan pada Rabu (16/92020) kemarin.

Hal itu terjadi karena hasil swab keluar setelah proses pemakaman selesai.

Ketua Gugus tugas penanggulangan wabah Virus Corona Deserse (Covid-19) Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, menyayangkan atas tindakan pihak RS Bahteramas karena salah satu pasien meninggal dunia asal Konawe, yang diserahkan kepihak keluarganya tanpa protokol kesehatan.

Ferdinan menjelaskan pasien atas nama Darmin warga Keluarahan Arombu, Kecamatan Unaaha, awalnya dirawat di RS Bhayangkara, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan pada pasien tersebut ditemukan gejala terpapar virus corona.

Setelah dinyatakan suspec, pasien tersebut lalu dirujuk ke RS Bahteramas untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut. Setelah beberapa jam berada di RS plat merah itu, pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 wita dinihari, Selasa (15/9/2020).

“Pada saat itu memang hasil swabnya belum keluar. Kemudian pihak keluarga memaksakan untuk memulangkan jenazah tersebut, dan ironisnya pihak RSUD Bahteramas justru membiarkan jenazah ini dibawa tanpa protokol covid-19,” jelas Ferdinan, melalui kompetensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Konawe Kamis (17/9/2020).

Seharusnya kata dia, pihak RSUD Bahteramas tidak membiarkan pihak keluarga membawa jenazah tanpa protokol kesehatan penanggulangan covid-19 meskipun pihak keluarga memaksakannya, sebab hasil rekam medis pasien telah mengarah ke Covid-19.

“Saya meminta agar pihak RSUD Bahteramas dan juga gugus tugas penanggulangan Covid-19 provinsi Sultra untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19. Sebab kesalahan komunikasi ini telah mengakibatkan kerawanan adanya kluster baru di Konawe,” pintanya.

Untuk itu, Ferdinan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah itu, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa diri menghadiri prosesi pemakaman almarhum Darmin di Kelurahan Arombu, untuk segerah melakukan pemeriksaan swab di RSUD Konawe.

Baca Juga :  Warga Cekcok Gegara Bau Comberan, Pemdes Lahotutu Gerak Cepat Buatkan Saluran Perpipaan

“Kita minta kesadaran masing-masing pelayat yang hadir, agar keluarga kita yang lain tidak tertular. Ini demi kebaikan kita bersama, meskipun kami juga sudah ada data kontak erat, tetapi akan lebih mudah bila ada kesadaran masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Lebih rinci lagi Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida menjelaskan, Darmin pada Senin (14/9/2020) masuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami sesak nafas, usai diperiksa oleh dokter, kemudian dirujuk ke RSU Bahteramas.

“Disana almarhum diperiksa dan ditemukan adanya gejala infeksi virus atau fairel infeksi anspesifik (yang tidak spesifik), saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan swab. Setelah dilakukan pemeriksaan swab, sekitar pukul 03.00 dini hari almarhum dinyatakan meninggal dunia. Tetapi hasil swab yang telah diambil belum keluar,” kata Agus Lahida kepada sejumlah awak media, di kantor Dinas Kesehatan Konawe, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan konfirmasi dari pihak RSU Bahteramas kata Agus, petugas medis sempat menahan jenazah tersebut dan meminta kepada keluarga untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan swab. Namun pihak keluarga tetap memaksakan untuk membawa pulang jenazah Darmin tanpa protokol kesehatan penanggulangan wabah virus corona.

“Mereka membuat dan menandatangani surat keterangan pulang paksa,” ujarnya.

Kata dia, hasil swab almarhum baru diterima pihak gugus tugas Covid-19 Konawe pada hari Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 15.00 WITA atau setelah prosesi pemakaman terhadap jenazah telah dilakukan tanpa menggunakan protokol kesehatan.

Akibatnya, sekitar 200 lebih orang yang ikut menghadiri pemakaman almarhun Darmin diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan swab dan karantina mandiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pelayat dari Kabupaten Konawe, ada juga pelayat dari Kabupaten Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Kota Kendari, dan Kolaka Timur (Koltim). SN