Sadis! Pria di Butur ‘Cincang’ Korban Hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

waktu baca 1 menit
Pelaku inisial SI, saat menghabisi nyawa LA, karena dendam lama.

BUTON UTARA – Seorang lelaki berinisial SI (31) tahun, tega menghabisi nyawa LA (42) dengan cara dicincang. Diduga dipicu dendam lama, pada Selasa (3/8/2021), sekira Pukul 21.00 Wita.

LA dibunuh di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), saat korban tengah mengunjungi acara keluarga.

Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton mengungkapkan pelaku saat itu tiba-tiba mendatangi LA. Tak banyak tanya, pelaku langsung menghabisi nyawa LA menggunakan sebilah parang.

“Korban mengalami luka potong/putus tangan kiri dan luka robek pada bagian lengan tangan kanan bawah sampai siku, luka robek pada leher sebelah kiri, dan terdapat luka robek pada kepala sebelah kanan,” ungkap Sunarton kepada sultranews.co.id, Rabu (4/8).

Lanjutnya, usai pelaku menghabisi nyawa LA dirinya langsung menyerahkan diri ke Kapolsek Kulisusu Barat

“Setelah itu, anggota mengantar pelaku ke Mako Polres Butur untuk diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Sunarton, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengaku memiliki dendam pribadi yang sudah lama terhadap korban sehingga tega menghabisi nyawa LA.

“Kontruksi pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin