Pria yang Aniaya Perempuan di Butur Rupanya Seorang Pencuri

waktu baca 2 menit
Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan, saat dibekuk tim Walet Polres Butur, Minggu (26/12/2021). Foto Ist

BUTON UTARA – Pria yang bernama Iwan (37) warga Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Butorn Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menganiaya seorang perempuan yang bernama La Anti, di tempat Ko-Kosannya yang beralamat di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, (26/12/2021), Sekira pukul 10.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton, S.H menjelaskan, Pelaku atas nama Iwan telah menganiaya La Anti (Korban) di kediamannya dalam keadaan tidur. Beruntung tetangga La Anti yang bernama Wa Iba, datang membangunkan sambil berkata “Awas ada orang masuk di dalam rumah bawa parang”, kemudian La Anti bangun dan melihat pelaku memegang sebilah parang.

Setelah itu, kata Sunarton, korban dan pelaku saling memperebutkan sebilah parang dan sebilah sangkur/pisau yang diselipkan di pinggang terlapor. Dalam aksi tersebut, korban dan pelaku saling dorong satu sama lain sehingga korban jatuh.

“Pelaku memukul korban berkali-kali di bagian badan korban, kemudian pelaku keluar rumah karena mendengar kata “Berhenti” dari luar Kos-Kosan, ternyata warga sekitar telah berada di kosan itu, sambari menghentikan aksi pelaku,” jelas Kasat Reskrim Butur kepada Sultranews.

Akibat kejadian tersebut, Iptu Sunarton sapaan akrab Kasat Reskrim Butur, korban merasakan rasa sakit pada kepala bagian dahi, lengan sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Butur guna di proses lebih lanjut.

Selanjutnya, Tim Walet Polres Butur langsung bergerak menuju di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses penangkapan, tim Walet melakukan penggeledahan kamar terduga pelaku, tepatnya di kamar mandi ditemukan kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat 3 unit Hp. Dari hasil interogasi di tempat kost terduga pelaku, pelaku mengakui bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021 sekitar jam 06.00 wita, terduga telah melakukan pencurian di penginapan Beng-Beng, tepatnya di Desa Loji Kecamatan Kulisusu.

“Setekah dilakukan penelusuran oleh tim kami, ternyata pemilik atas nama Aris Munandar, yang merupakan pengujung penginapan Beng-Beng. Aris juga sudah melakukan pelaporan atas tindak pidana pencurian yang dialaminya pada tanggal 26 Desember 2021,” ungkapnya.

Saat ini tim Walet Polres Butur masih dalam pengembang kasus tersebut karena masih 2 unit HP yang belum jelas pemiliknya yang telah diamankan dari tempat kos pelaku.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Butur dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton Utara.

Laporan : Al Iwal

Editor : Ovhin

Uploader : Rizal