Segera Periksa! Rapid Test di Labkesda Dinkes Sultra Kini Gratis
Kendari – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar pemeriksaan rapid test secara gratis untuk masyarakat umum, Minggu (31/5/2020).
Pemeriksaan rapid test secara gratis itu digelar di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Provinsi Sultra, yang dibuka setiap hari.
“Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 Wita sampai 15.00 Wita. Pemeriksaan ini gratis atau tidak dipunggut biaya,” ujar Jubir Guhus Tugas Covid-19 Sultra, dr Rabiul Awal kepada Sultra News, Minggu (31/5/2020).
Pria yang akrab disapa dokter Wayonk ini menerangkan, proses pemeriksaan rapid test itu dibuka untuk masyarakat umum dengan syarat hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sementara saat ini pelaksanaanya masih berlangsung setiap hari, terkait batas waktunya kita masih menunggu regulasi atau kebijakan baru jika nanti ada,” terangnya.
Menurutnya, pemeriksaan rapid test itu digelar untuk membantu warga dalam pencegahan dini terhadap Covid-19 dan untuk mempermudah dalam syarat berpergian ke luar daerah.
“Ini untuk membantu warga yang memerlukan syarat bepergian ke luar daerah. Tercatat dari kemarin sampai hari ini sudah ada sekitar 209 orang yang periksa rapid test dan hasilnya non reaktif. Kalau ada yang reaktit kita rekomendasikan untuk periksa swab,” jelasnya. (SN)