Kini Butur Berada di Zona Kuning, Terdapat 1 Kasus Baru PDP

waktu baca 2 menit
Tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Butur saat konferenai pers.

Buton Utara – Sempat bertahan di Zona Hijau, kini Butur berada di Zona Kuning setelah ada kasus baru 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Sabtu (9/5/2020).

Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Butur, dr. Muh. Ali Badar melaporkan bahwa M (51) Perempuan Kulisusu Utara (Kulut).

Ali Badar menjelaskan kronologisnya, M adalah pasien rawat jalan dengan riwayat penyakit kronik hampir selama 1 tahun, dan kemudian M  dirawat selama 3 bulan di RS Wahidin.

“Pulang dari makassar 25 Maret 2020, dan tiba di Butur 26 Mei 2020, M tinggal dirumah saudaranya. Dalam wilaya kerja Puskesmas Waode Buri dan kemudian 22 April 2020 ia berangkat kembali ke kendari untuk kontrol pada  24 april 2020 langsung masuk di salah satu klinik  kendari untuk kemoterapi” Ujar Jubir gugus tugas Muh. Ali Badar

Lanjutnya setelah itu 25 April 2020 masuk RS Bahteramas Kendari untuk di rawat dan di beri tranfusi darah selama 5 hari. Selesai itu keluar rumah sakit pulang dirumah keluarganya di Kendari .

“Pada 2 Mei 2020  pasien sesak dan disertai gejala pernapasan lainnya, kemudian pasien masuk ke UGD RS Bahtermas non covid dan dilakukan Rapid Test hasilnya reaktif, Kemudian pasien di pindahkan ke UGD Covid RS Bahtermas”, ujar Ali.

“RSUD Bahteramas  melakukan Swab pasien pada tanggal 4 mei 2020, hasilnya masih dalam proses. Pasien di tangani oleh dokter spesialis Paru dan sekarang masih di kendari Sulawesi Tenggara”, pungkasnya.

Untuk diketahui himbauan dalam surat edaran Bupati Butur mengatakan bahwa akan menindak tegas serta tidak ada toleransi, jika menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol pemerintah.(B)

Laporan: Shun Waode (AD)