Sempat Buron, Pria yang Aniaya Istri Secara Sadis di Butur Akhirnya Ditangkap
Buton Utara – BS (22) tahun, seorang pria yang menganiaya istrinya secara sadis di Buton Utara (Butur), akhirnya tertangkap setelah beberapa pekan buron dari kejaran aparat Kepolisian, Jumat (10/4/2020).
Pelaku ditangkap oleh tim Reskrim Polres Butur di sebuah perkebunan jambu mete yang terletak di Desa Tira-tira, Kecamatan Lasalimu, Buton, pada pukul 06.00 Wita.
Selama Buron, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di area perbukitan kebun jambu mete.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun gagal karena lokasi persembunyiannya telah dikepung oleh Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton kepada Sultra News, Jumat (10/4/2020).
Sunarton mengatakan pelaku tidak berkutik saat ditangkap hingga akhirnya berhasil diborgol oleh tim Reskrim Polres Butur.
“Persembunyian pelaku berhasil terungkap setelah kami melakukan pelacakan selama beberapa pekan langsung melakukan operasi penangkapan,” kata Sunarton.
Saat ini pelaku, lanjut Sunarton, telah diamankan di Polres Butur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami sudah amankan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya yang disembunyikan disebuah kebun di Kampoeanta dan ditanam dalam tanah”,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial NM ditikam oleh suaminya (BS) di kediaman orang tuanya di Desa Wasalabose, Kecamatan Kulisusu, Butur, pada 26 Maret 2020.
Korban dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka serius pada bagian dada setelah ditikam menggunakan sebilah badik oleh suaminya
Kasus penikaman itu berawal saat pelaku meminta korban (istri) untuk rujuk kembali dan tinggal bersama, namun ditolak.
Pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan badik yang telah dibawanya dari rumah. Tidak itu, pada peristiwa itu ibu korban juga dianiaya oleh pelaku hinggal mengalami luka pada bagian lengannya.
Setalah menganiaya mertua dan istri, pelaku kemudian kabur dengan membawa buah hatinya yang sebelumnya dirawat oleh korban. (B)
Laporan. Shun Waode
Editor. Yayan