Sepak Terjang Pelarian 5 Pemerkosa Anak di Busel Berakhir di Jeruji Besi
Buton Selatan – Satu persatu pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang sempat melarikan diri selama hampir setahun di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kepolisian.
Dibalik penyerahan diri para pelaku itu tersingkap cerita yang belum banyak diketahui publik dalam pelariannya dari kejaran aparat Polres Buton.
5 pemuda yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak perempuan dibawah umur itu melarikan diri sejak Desember 2019. Selama pelariannya, kelima pelaku itu berpencar menyelamatkan diri agar tidak tercium keberadaanya oleh aparat.
Kelima pelaku melarikan diri setelah mengetahui video aksi pemerkosaanya itu beredar luas di media sosial (Medsos) lalu viral. Karena takut wajah mereka (pelaku) terlihat jelas pada video tersebut, sehingga memutuskan untuk melarikan diri.
Aparat dari tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton nampaknya tidak diam, terus melakukan perburuan terhadap lima pelaku pemerkosaan anak itu.
Pengejaran berlangsung lama hingga hampir dua pekan sejak dilaporkan di Mapolres Buton. Polisi terus berusaha melacak keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Penangkapan Empat Pelaku
Setelah melalui proses panjang, 4 pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polisi pada Jumat (13/11/2020). Keempatnya berinisial SA,SD,LK dan LA. Selama melarikan diri, keempat pelaku bersembunyi di sebuah perkebunan warga yang terletak di Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Busel.
“Empat pelaku pertama sudah menyerahkan diri dan langsung kita amankan untuk menjaani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedy Hartoyo kepada sultranews.co.id Minggu (15/11/2020).
Pelaku masih tersisa satu orang lagi dan aparat dari Polres Buton kembali melakuka pengejaran yang dipimpin langsung oleh AKP Dedy Hartoyo.
Penangkapan Pelaku ke Lima
Usaha dari Sat Reskrim Polres Buton memburu pelaku pemerkosaan anak di Buton kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan mediasi terhadap keluarga pelaku, Polisi mendapatkan celah. Pelaku yang diketahui berinisial LI (20) tahun.
Dalam pelariannya selama ini, LI bersembunyi di rumah pamannya yang berada di Kabupaten Wakatobi, Sultra. Dia (pelaku) bersembunyi di daerah tersebut terhitung sejak setahun yang lalu usai mengeksekusi anak dibawah umur di Busel.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah dibujuk oleh keluarganya untuk menyerahkan diri ke aparat Polres Buton. Tanpa perlawanan, Li dalam kondisi pasrah menyerahkan diri ke aparat yang sudah menantinya di pelabuhan kapal Desa Matanawe, Kecamatan Siotapina, Buton, pada Sabtu (14/11/2020).
Dedy menyebutkan, diantara lima pelaku salah satunya ada yang berstatus masih pelajar yaitu berinisial SD. pelaku ini tergabung dengan 4 pelaku pertama yang berhasil diamankan usai menyerahkan diri di Busel, pada Jumat (13/11/2020).
Kini kelima pelaku telah ditetapkan sebgai tersangkan dan langsung dijebloskan ke sel jeruji besi Mapolres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan sultranews.co.id kelima pemuda itu merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur yang terjadi pada 4 Desember 2019 lalu. Para pelaku tega menggilir korban disebuah gubuk perkebunan warga di salah satu tempat di Busel.
Kejadian itu terjadi pada 4 Desember 2019 lalu. Korban dicabuli secara bergilir dan mendapat tindakan kekerasan fisik oleh pelaku.
Laporan. Wayan Sukanta