Siap-siap, Ispektorat Konawe Bakal Turun Periksa Pekerjaan Fisik DD Tahap Satu dan Dua Tahun 2025
KONAWE, SultraNews.co.id – Inspektorat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam waktu dekat bakal turun memeriksa pekerjaan fisik di desa-desa yang pendanaanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yakni Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 tahun 2025.
Hal itu dikatakan langsung pelaksana Inspektorat Konawe Anreas Apono saat ditemui di Kantornya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Apono, panggilan akrabnya, penggunaan Dana Desa (DD) seharusnya dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi ke masyarakat.
Untuk itu, ketika ada laporan masuk baik dari masyarakat, lembaga, maupun media/pers, maka kami wajib untuk melaksanakan dan turun lapangan.
“Tugas kami saat ini adalah melaksanakan tugas dan turun lapangan mengecek dari hasil laporan tersebut. Meski sebenarnya menjadi tugas pokok kami, tapi dengan adanya laporan maka lebih memudahkan lagi bagi kami,” kata Apono.
Adapun wilayah-wilayah yang dilaporkan, itu akan menjadi atensi bagi masing-masing Irban untuk segera melaksanakan.
Terkecuali kata Apono, Irbansus bertugas untuk melaksanakan pemeriksaan khusus ketika ada laporan resmi secara tertulis masuk ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan khusus dan ditindaklanjuti ketika ada dugaan penyelewengan.
“Silahkan melaporkan secara tertulis ke bagian Irbansus untuk dilakukan periksaan secara khusus. Dan biasanya akan dilaporkan dokumentasi dan lain sebagainya,” ujar Apono.
Menurut Apono, dengan adanya aduan seperti ini akan menjadikan dasar dipelaporan pencairan DD berikutnya, dan akan diteruskan ke pihak Dinas PMD Konawe selaku organisasi pembina di desa-desa.
“Ini akan menjadi perhatian kami termaksud DPMD yang mengeluarkan rekomendasi pada pencairan berikutnya nanti,” cetus Apono.
Ditempat berbeda, Ampera selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) mengatakan hal yang sama agar ketika melaporkan ke kami harus secara resmi dan tertulis.
“Ketika telah dilaporkan secara tertulis maka kami langsung lakukan pensus dilapangan. Desa mana saja yang dilaporkan, dan kalau bisa lengkapi semua dokumennya,” ucap Ampera.
Untuk diketahui, laporan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan secara khusus yakni Kecamatan Wonggeduku Barat, Kecamatan Sampara, dan Kecamatan Abuki.
Laporan” Aby Razak



