Skandal Tambang: PT. Tristaco Mineral Makmur Diduga Langgar Hukum, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo Laporkan ke ESDM dan Kejagung RI
JAKARTA, SultraNews.co.id – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo menolak keras penerbitan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk PT. Tristaco Mineral Makmur.
Penolakan ini dilatarbelakangi dugaan tidak merealisasikan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang tidak pernah dijalankan oleh perusahaan tersebut.
PT. Tristaco Mineral Makmur diduga melakukan berbagai pelanggaran, termasuk berperan sebagai fasilitator penerbitan dokumen ilegal terkait kegiatan penambangan di eks IUP Eku 2 Blok Sarimukti.
Perusahaan ini juga diduga meleluasakan penggunaan jetty untuk perusahaan lain, meskipun izin penggunaan sementara untuk umum sudah mati pada tanggal 17 April 2025.
Wawan, Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo, bersama dengan anggota himpunan lainnya, melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan dugaan pelanggaran dan praktik ilegal tersebut ke kantor Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Pada, kamis(29/10/2025).
“Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kami meminta agar penerbitan kuota RKAB tersebut segera dibatalkan dan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Wawan.
Masyarakat Morombo dan berbagai elemen pemuda berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah dalam menegakkan tata kelola sumber daya mineral yang transparan dan berkelanjutan.
Mereka mendesak Kementerian ESDM melalui DIRJEN MINERBA bersama Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan utama PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) terkait laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait aktivitas PT. Tristaco Mineral Makmur.
Kementerian ESDM melalui DIRJEN MINERBA menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta investigasi terkait aktivitas PT. Tristaco Mineral Makmur.
Kasus dugaan pelanggaran PT. Tristaco Mineral Makmur ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan transparan.
Editor: Aby Razak



