Suami yang Tikam Istri Hingga Kritis di Butur Belum Tertangkap

waktu baca 2 menit
Kantot Polsek Kulisusu, Foto. Sultra News

Buton Utara – Hampir dua pekan sudah kasus penikaman yang ditangani Polsek Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, belum berhasil diungkap, Minggu (5/4/2020).

Tidak diketahui secara pasti alasan pihak Kepolisian setempat yang belum berhasil menangkap pelaku. Padahal kelurga korban telah resah dan dibayangi rasa trauma pada peristiwa penikaman pada akhir bulan lalu.

Saat Sultra News berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kapolsek Kulisusu, Kompol Yusuf Rurutato, berusaha menghindar dan enggan mau berkomentar banyak.

Padahal sejumlah awak media juga sempat mendatangi Polsek Kulisusu untuk menanyakan kasus tersebut, namun Kapolsek tidak bersedia ditemui.

Hal itu membuat keluarga korban kecewa atas respon Kepolisian yang belum memberikan informasi secara terbuka terhadap pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap.

“Saya mewakili keluarganya yang kami harapkan saat ini agar pihak kepolisian  segera bertindak cepat menangkap pelaku penikaman terhadap kemenakan saya yang mengakibatkan sampai kritis beberapa hari,” ujar salah satu keluarga korban, Hasima saat ditemui Sultra News di kediamannya pada Sabtu (4/4/2020).

Hasima menaruh curiga bahwa pelaku saat ini tidak jauh berada dari wilayah Butur. Dia meminta kepada aparat Polsek Kulisusu segera bergerak cepat menemukan pelaku yang menganiaya ponakannya itu.

“Kalau memang tidak didapat pihak Polisi  harus melakukan tindakan yaitu tahan pihak keluarganya sebagai jaminan, walaupun tidak setimpal setidaknya mungkin dengan cara itu agar bisa menangkapnya, sekarang terbalikmi sudah sayami yang takut kemana mana sedangkan dia berkeliaran bebas dimana mana,” ucapnya.

Sementara itu korban, berinisiall NM mengaku saat ini masih mengalami trauma berat atas kasus penikaman yang menimpa dirinya dan masih dibayang-bayangi rasa takut jika mengingat sosok pelaku.

“Saya trauma keluar rumah pergi kemana mana dan sampai saat ini saya takut kerumah orang tua saya jangan sampe didatangi lagi, makanya saya tidak pulang dirumah dan tinggal bersama keluarga karna sampai saat ini Bayu masih berkeliaran bebas,” kata NM.

Diberitakan sebelumnya, NM ditikam oleh suaminya di kediaman orang tuanya di Desa Wasalabose, Kecamatan Kulisusu, Butur, pada 26 Maret 2020.

Korban dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka serius pada bagian dada setelah ditikam menggunakan sebilah badik oleh suaminya

Kasus penikaman itu berawal saat pelaku meminta korban (istri) untuk rujuk kembali dan tinggal bersama, namun ditolak.

Pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan badik yang telah dibawanya dari rumah. Bahkan bu korban juga dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka pada bagian lengannya.

Setalah menganiaya mertua dan istri, pelaku kemudian kabur dengan membawa buah hatinya yang sebelumnya dirawat oleh korban. (B)

Laporan. Shun Waode
Editor. Yayan