Sultra Akan Dirikan Balai Rehabilitasi Narkotika Terbesar di Indonesia Timur

waktu baca 4 menit
Gubernur Sultra, ALi Mazi saat menerima kedatangan Kepala BNN RI, Komjen. Pol Heru Winarko, pada Kamis (26/11/2020) Foto. Frans Patandungan

Kendari – Pejabat Tinggi Badan Narkotika Nasional RI bertemu Gubernur Ali Mazi untuk membicarakan beberapa rencana strategis yang akan dilakukan di Sulawesi Tenggara, antara lain rencana pembangunan Balai Besar Rehabilitasi Narkoba untuk melayani rehabilitasi korban narkotika di Kawasan Timur Indonesia.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., Kamis 26 November 2020, menerima kunjungan kerja pejabat tinggi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, di Kantor Gubernur Sultra. Kunjungan ini telah direncanakan sejak Jumat 20 November 2020 lalu, yang sedianya dilakukan oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., namun digantikan oleh Kombes Pol dr. Budiyono, MARS., Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI.

Kedatangan pejabat tinggi BNN RI ini selain bersilaturahmi kepada Gubernur Ali Mazi, juga hendak membicarakan Rencana Aksi/Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sulawesi Tenggara, sebagaimana yang tertuang dalam Inpres No.2 Tahun 2020. Dalam rangkaiannya, juga akan dilaksanakan kegiatan audiensi BNN RI dengan aparat penegak hukum Sultra yang terdiri dari Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Pengadilan Tinggi Sultra, serta Kemenkum dan HAM Sultra.

Dalam pembicaraan di ruang kerja gubernur, Gubernur Ali Mazi menyatakan dukungannya terkait akselerasi BNN RI dan BNNP Sultra untuk menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Sultra yang menurut data; cenderung naik setiap tahunnya.

Sebelum bertemu Gubenur Sultra, ditemani oleh Brigjen. Pol. Sabarudin Ginting (Kepala BNNP Sultra), dr. Budiyono meninjau Dinas Kesehatan Sultra dan Dinas Sosial Sultra untuk mengetahui data pasien narkoba. Direktur Pasca Rehabilitas BBN RI, dr. Budiyono sangat mengapresiasi pelayanan, kerja cepat dan terpadu dari kedua dinas tersebut, sehingga BNN RI mampu memperoleh pelayanan data yang maksimal.

Menurut dr. Budiyono, ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni; Pertama, program jangka pendek berupa proses rehabilitasi korban narkoba ke Balai Rahabilitasi milik BNN di Makassar, Sulawesi Selatan. Kecuali trip, BNN RI menanggung seluruh biaya rehabilitasi pasien. Kedua, program jangka panjang berupa kerja dengan Pemprov Sultra (Dinkes Sultra dan Dinsos Sultra) untuk pendirian Klinik Pratama/Balai Besar Rehabilitasi Sultra.

Direktur Pasca Rehabilitas BBN RI, dr. Budiyono mengatakan dibutuhkan progres dan intervensi terhadap korban anak, agar mereka tidak dimasukkan ke penjara anak, namun melalui penanganan BNN untuk rehabilitasi. Hal itu searah dengan permintaan Kadiskes Sultra agar BNN mengadakan pelatihan kompetensi bagi dokter untuk pengobatan dan pembinaan lanjutan. Dokter-dokter dengan spesifikasi khusus pengobatan narkotika itulah yang kelak akan ditempatkan pada Balai Besar Rehabilitasi Sultra.

Gubernur Ali Mazi menyambut dua program tersebut sekaligus menyatakan kesiapan Provinsi Sultra melakukan pencadangan lahan untuk pendirian Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Sultra. Gubernur Ali Mazi mengusulkan, bahwa lahan yang akan beliau siapkan harus luas untuk sebuah fasilitas infrastruktur/balai besar yang nantinya dapat digunakan sebagai fasilitas penyangga untuk semua provinsi di Kawasan Timur Indonesia.

Gagasan Gubernur Ali Mazi tersebut disambut gembira oleh dr. Budiyono, yang akan segera membicarakannya dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR. Gubernur Ali Mazi berjanji, akan bersama-sama dr. Budiyono dan Kepala BNN RI, untuk bertemu dan beraudiensi dengan Menteri PUPR M. Basoeki Hadimoeljono, sebelum bertemu Presiden Joko Widodo.

“Saya sedang membangun perpustakaan regional berfasilitas internasional yang memiliki banyak ruangan yang juga dapat digunakan oleh BNNP Sultra sebagai ruang konseling dan kampanye P4GN, juga menjadi sumber kepustakaan terkait kampanye anti narkotika,” kata Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi meminta kepada BNNP Sultra agar mengagendakan rapat terbatas untuk membahas kesiapan terkait semua hal yang telah mereka bicarakan, yang tempat dan waktunya ditentukan oleh BNNP Sultra dengan berkoordinasi dengan lembaga/instansi terkait. Kantor Gubernur Sultra atau Rumah Jabatan Gubernur Sultra dapat dijadikan lokasi rapat koordinasi.

Sebelumnya, pada Jumat 20 November 2020, Kepala BNNP Sultra Kombes Pol. Sabaruddin Ginting, telah bertemu Gubernur Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra untuk membicarakan; implementasi P4GN; pengubahan status Klinik Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Kota Kendari, menjadi Balai Besar Rehabilitasi Narkoba; dan pelaksanaan pemeriksaan narkoba secara singkat melalui Tim Assesment Terpadu (TAT) dan rekomendasi Triparti (jaksa, polisi dan dokter).

Kepala BNNP Sultra Kombes Pol. Sabaruddin Ginting berpendapat, hal tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan daya tangkal dan daya cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Sultra. “Ini penting seiring dengan cepatnya roda pembangunan di Sultra, maka perlu dicapai masyarakat sejahtera dengan hidup 100 persen sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,” ujar Sabaruddin Ginting.

Ketika itu, Gubernur Ali Mazi juga telah menyatakan kesiapan Pemprov Sultra untuk mengembangkan Klinik/Balai Pratama dengan menyediaan lahan. Sebagai informasi, selama ini para korban pencadu berat narkoba dari BNNP Sultra, harus menjalani rehabilitasi rawat inap ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Kota Makasar (Sulawesi Selatan) dan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Kawasan Lido (Kota Bogor, Jawa Barat).

Ilham Q Moehiddin
Jubir Gubernur Sultra