Sultra Jadi Tuan Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: Dorong Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita

waktu baca 3 menit
Rakornas PHD 2025 Di Sultra

KENDARI, SultraNews.co.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang mengangkat tema.

Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.

Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu, (27/08).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rakornas tersebut.

Ketgam. Foto saat gubernur Sultra memberikan sambutannya.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya reformasi regulasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.

“Regulasi merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, daerah akan tertinggal dalam persaingan,” ujar Gubernur.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Rakornas PHD 2025.

Ia menyampaikan bahwa terdapat empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif.

“Ada empat hal yang sebaiknya diterapkan. Pertama, substansi aturan harus tepat. Kedua, penegak hukumnya harus adil dan objektif.

Ketiga, sarana dan prasarana hukum harus memadai. Keempat, aspek paling penting, yaitu mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” papar Mendagri.

Mendagri juga menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki aspek kepemimpinan (leadership) yang kuat. Di era saat ini, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pemimpin birokrasi, tetapi juga harus bisa berpikir sebagai entrepreneur.

Mendagri berharap kepala daerah mampu membaca dan memanfaatkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan lima Strategi Peningkatan PAD, yaitu:

Ketgam. Foto saat Mendagri tito karnavian memberikan arahan kepada tamu rakornas PHD

Memberikan ruang kemudahan usaha dan investasi swasta, mempermudah regulasi, memberdayakan BUMD dan BLUD, memastikan situasi politik dan keamanan yang terjamin, serta mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Rakornas PHD 2025 ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik; Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie.

Serta gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, ketua DPRD kabupaten/kota, ketua Bapemperda se-Indonesia, sekretaris dewan se-Indonesia, dan Forkopimda.

Beberapa agenda penting dalam Rakornas PHD 2025 antara lain:

Penandatanganan berita acara komitmen kepatuhan pemerintah daerah, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para penerima.

Laporan: Aby Razak

Dengan demikian, naskah berita SultraNews.co.id ini dapat menjadi referensi bagi publik untuk memahami pentingnya Rakornas PHD 2025 dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mendorong kemudahan investasi di Indonesia.