Tabrakan, 2 Pengendara Motor Kritis Akibat Terobos Lampu Merah di Kendari
Kendari – Kecelakaan maut antara sepeda motor terjadi di perempatan lampu merah Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (27/1/2021), sekira pukul 20.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan, kecelakaan itu terjadi akibat kedua pengendara sepeda motor itu sama-sama menerobos lampu merah hingga tabrakan tidak terhindarkan.
“Sepeda motor Yamaha Fino NRKB DT 3159 PH yang dikendarai oleh pria berinisial AA dari arah Lepo-lepo menuju ke arah Mandonga. Tiba di perempatan lampu merah pasar baru, korban berjalan dalam posisi lampu merah lalu belok kanan menuju arah jembatan pasar baru. Namun dari arah depan berlawanan juga muncul motorĀ yang dikendarai oleh pria berinisial MA yang menerobos lampu merah dan langsung bertabrakan,” ujar Lesmana kepada sultranews.co.id Kamis (28/1/2021).
Akibat dari kejadian itu, lanjut Lesmana, kedua pengendara yang bertrabrakan itu mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
“Kedua korban sama-sama mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, motor kedua korban juga mengalami kerusakan parah pasca terlibat tabrakan di lampu merah pasar baru,” kata Lesmana.
Lesmana mengimbau kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun empat untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan seperti demikian.
“Saya harap untuk masyarakat Kota Kendari, patuhilah rambu lalu lintas, terutama lampu merah. jangan diremehkan, karena kalau sudah terjadi kecelakaan kita sendiri yang rugi. Selain itu, jangan berlomba balapan di lampu merah, karena itu bukan arena balapan,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta