Tak Kuasa Tahan Nafsu, Seorang Pemuda Nekat Cabuli Anak Tetangga di Kolut
Kolaka Utara – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terus terjadi. Kali ini kasus itu dialami seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Aksi bejat itu dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MR (21) tahun. Bak layaknya nafsu sudah diujung tanduk, pria bujang itu nekat beranikan diri diam-diam menyelinap ke rumah korban yang masih tetangganya pada malam hari ibarat ‘tokek jantan’.
Seolah sudah menguasai medan, pelaku masuk lewat pintu belakang lalu masuk ke dalam kamar tanpa rintangan. Sesampainya di kamar, korban yang sedang tidur terlelap pulas langsung ditarik dibawa ke ruang tengah dan dieksekusinya.
“Ini kejadiannya pada 23 November lalu pukul 23.00 Wita. Pelaku mendatangi rumah korban kemudian pelaku masuk lewat pintu belakang dan mendatangi korban yang sementara tidur diatas tempat tidur kemudian pelaku menarik korban dari atas tempat tidur dan membawah korban kedepan tv kemudian pelaku menggauli korban,” ujar Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan kepada sultranews.co.id Sabtu (5/12/2020).
Tak ada yang tahu dalam kejadian itu, semua orang tengah tertidur pulas dan korban diancam oleh pelaku agar tidak berteriak. Usai menggauli gadis belia itu, pelaku langsung ke luar rumah melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Batu Putih untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Heri. (SN)