Tegas! Bupati Yusran Perintahkan Inspektorat dan BPMD Konawe Lakukan Audit Proyek DD dan Pemotongan Dana UMKM

waktu baca 2 menit
Bupati Konawe Yusran Akbar, saat sambutan di kegiatan Paripurna di gedung DPRD Konawe, Kamis (11/9/2025). Foto: Sultranews.co.id

KONAWE, Sultranews.co.id – Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusran Akbar, S.T., M.T, mengaku telah memerintahkan Inspektorat dan BPMD Konawe, turun lapangan lakukan pemeriksaan terkait proyek Dana Desa (DD) dan pemotongan dana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa-desa.

“Saya sudah perintahkan pihak Inspektorat dan BPMD untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pemotongan dana UMKM yang terjadi di Desa Anggopiu kemarin,” ujar Bupati Konawe Yusran Akbar, saat ditemui, usai melaksanakan Rapat Paripurna di gedung DPRD Konawe, Kamis (11/9/2025).

Bukan hanya perintah pemeriksaan terhadap pemotongan dana UMKM, melainkan perintah pemeriksaan proyek Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dan 2024.

“Kemarin Selasa saya sudah perintahkan Inspektorat dan BPMD selaku dinas pembinaan desa, agar turun memeriksa pekerjaan fisik yang belum dituntaskan,” ucap Yusran.

Bupati Yusran Akbar, saat menyapa usai wawancara di DPRD Konawe, Kamis (11/9/2025). Foto: Sultranews.co.id

Pemeriksaan proyek DD dan pemotongan dana UMKM ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand, jika saat ini tengah ditangani pihak Inspektorat Konawe agar memanggil desa-desa yang melakukan pemotongan dana UMKM.

“Inspektorat saat ini tengah melakukan pemanggilan terhadap Kades yang melakukan pemotongan dana UMKM. Silahkan temui pak Inspektorat untuk menanyakan terkait kinerja mereka,” ujar Ferdinand.

Sementara itu Kepala Inspektorat Konawe Adrias Apono, mengaku telah melayangkan surat terhadap Kades Anggopiu guna dilakukan pemeriksaan.

“Kemarin kami sudah surati kades Anggopiu dinda,” ucap Apono.

Terkait kegiatan proyek DD, kami juga telah membentuk tim untuk turun lapangan mengecek item pekerjaan desa-desa dilapangan.

Apono mengaku proyek DD di tahun 2023 dan 2024 itu masih wewenang Kepala Inspektorat yang baru saja ia gantikan, yang seharusnya sudah dilakukan audit berkala setiap tahunnya yang seharusnya sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-nya).

“Dalam waktu dekat kami akan turun lakukan pemeriksaan. Nantinya kami akan minta bantuan kepada media untuk mendampingi kami dilapangan. Kami berkomitmen dinda, karena beda pemimpin beda integritas. Kita buktikan saja,” tegas Apono.

Pemeriksaan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menunjukkan komitmen Bupati untuk memastikan integritas dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut.

Laporan: Jaspin

Penulis: Aby Razak