Tim Kalong Polda Sultra Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sinte, Tiga Remaja Ditangkap

waktu baca 2 menit

KENDARI, SultraNews.co.id – Tim Kalong Raimas Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan Kota Kendari dari peredaran narkotika jenis sinte.

Dalam operasi malam yang digelar dua hari berturut-turut, petugas berhasil menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa 26 plastik sinte dengan total berat mencapai 15,54 gram.

Operasi tersebut dipimpin oleh Danton Dalmas 3 Kompi 2 Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Krisna Jalu Ramanda, bersama Ipda Muhammad Fiqrih, Ipda Argya Firman, dan Ipda Zahra Maulidia Abri.

Tim Kalong melaksanakan patroli cipta kondisi dengan menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kota Kendari.

Penangkapan pertama terjadi Jumat (24/10) sekitar pukul 20.48 Wita di kawasan Jembatan Teluk Kendari, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli. Saat berpatroli, tim menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka kedapatan membawa 12 plastik sinte seberat 5,12 gram. Dari hasil interogasi di tempat, remaja tersebut mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang di kawasan Balai Kota Kendari.

Tak berselang lama, penangkapan kedua terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 01.15 Wita di Jalan Balai Kota 2, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.

Tim Kalong bergerak setelah menerima laporan warga yang melihat transaksi mencurigakan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua remaja lain yang sedang melakukan jual beli sinte.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 plastik sinte seberat 10,42 gram dan uang tunai Rp650 ribu hasil penjualan 13 paket sinte sebelumnya.

“Patroli ini bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di kalangan remaja,” ujar Krisna.

Ia menegaskan bahwa Tim Kalong akan terus meningkatkan patroli malam di kawasan rawan peredaran narkoba.

Seluruh remaja yang ditangkap kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Kendari untuk diserahkan kepada Satresnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Kendari masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama kalangan remaja.

Dengan keberhasilan Tim Kalong dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sinte, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Polda Sultra akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan: Aby Razak