TKA China Pemalsu KTP Belum Jadi Tersangka, Walikota Kendari Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Ketgam. Mr Wang sat didatangi oleh sejumlah Babinsa pada beberapa waktu lalu , Foto. Istimewa

Kendari – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyayangkan sikap Kepolisian yang sampai saat ini belum melakukan penetapan status tersangka terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Mr Wang yang diduga telah memalsukan  Kartu Tanda Penduduk (KTP dan kartu keluarga), Senin (11/5/2020).

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis Dukcapil) Kota Kendari, hasilnya diketahui bahwa KTP Mr Wang dengan nama Wawan Saputra Razak ternyat tidak terdaftar,” ujar Sulkarnain, Senin (11/5/2020).

Kendati demikian, Sulkarnain telah berkoordinasi dengan inspektorat untuk menelusuri terkait siapa aktor mafia yang telah menerbitkan KTP diduga palsu tersebut.

Ditempat terpisah, pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Kendari, diketahui Mr Wang masuk ke Sultra statusnya menggunakan visa kerja.

“Mr Wang datang ke Sulawesi Tenggara, dan bekerja di perusahaan tambang nikel di Konawe Utara sejak tahun 2019 lalu. Dia menggunakan visa kerja yang diurus secara online,” tutur Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kendari, Purnomo.

Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya KTP milik Mr Wang yang palsu terungkap saat anggotaBabinsa Kecamatan Motui melakukan pemeriksaan rutin warga dari luar daerah yang masuk ke perusahaan pertambangan.

Diketahui, Mr Wang lahir di Provinsi Shanxi, China, tahun 1964. Dia merubah indentitas diri sebagai Wawan Saputra Razak tinggal di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pelaku menikawi perempuan asli Kota Kendari bernama Nurniati. (SN)