Walikota Kendari Ancam Potong TPP ASN Jika Kedapatan Mudik
Kendari – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, ancam akan memberikan sanksi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) jika nekat mudik selama masa pandemi Corona, Rabu (22/4/2020).
Larangan mudik bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, telah dikeluarkan melalui surat yang telah diedarkan sebelumnya.
“ASN yang kedapatatan mudik tidak akan dapat TPP selama 6 bulan, jadi jangan coba- coba,” ujar Sulkarnain kepada awak media, Rabu (22/4/2020).
Selain mengeluarkan edaran untuk ASN, warga yang kedapatan masuk ke dalam wilayah Kota Kendari, wajib menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas kesehatan yang berjaga di perbatasan.
“Wajib tes rapid dan tanggung sendiri biayanya bagi warga yang paksa mudik ke Kendari, kita kan sudah larang,” kata Sulkarnain.
Terkait hal itu, Sulakarnain telah meminta isntansi terkait untuk menutup seluruh akses pelabuhan agar tidak terjadinya arus keluar masuk penumpang.
“Jadi saya harap kepada masyarakat agar menaati instruksi dari pemerintah, karena ini untul kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (B)
Laporan. Adryan Lusa
Editor. Yayan