Wartawan di Bau-bau Dibacok OTK, PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan
BAU-BAU – Salah seorang Wartawan Online (Ciber) di Kota Bau-bau atas nama Irfan mendapat kekerasan dari Orang Tidak Dikenal (OTK), pada Sabtu (22/7/2023).
Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi atau pekerjaannya sebagai wartawan dalam melalukan pemberitaan di lingkup Kota Bau-bau.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bau-bau La Ode Aswalin mengatakan, kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara.
PWI Bau-bau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.
“Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat ia bekerja. Untuk itu kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ucap Aswalin.
PWI Bau-bau berharap Penegak hukum dalam hal ini Polres Bau-bau segera menangkap dan mengungkap motif masalah tersebut, sebab profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.
“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yang dialami saudara Irfan,” harap La Ode Aswalin.
SN