Cegah Stunting , Pemkab Koltim Fokus Penanganan Konvergensi Tahun ini

waktu baca 2 menit
Asisten I Arisman mewakili Plt Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur, S.Ip, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Dr. Mustakim Darwis saat menggelar kegiatn Konvergensi Stunting Tahun 2021. Foto: Muh Alpriyasin

KOLTIM – Dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan penanganan Konvergensi Stunting Tahun 2021, Pemda Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menggelar pertemuam aksi satu, yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang)  Koltim, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Arisman mewakili Plt Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur, S.Ip, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Dr. Mustakim Darwis, dan dihadiri semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang di tugaskan di wilayah Koltim.

Dalam sabutannya, Arisam menegaskan dengan adanya kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting mulai dari aksi satu hingga delapan, diharapkan kasus stunting di Koltim terjadi penurunan, sesuai target yang telah direncanakan. Sehingga semua kegiatan yang telah dilaksanakan memberi manfaat yang tepat bagi masyarakat.

Masih kata Arisman, pencegahan dan penanganan konvergensi stunting adalah merupakan program nasional yang harus dilaksanakan sampai dengan tingkat desa. Jika angka stunting berhasil terkendalikan atau terjadi penurunan, maka secara langsung akan memberi dampak yang sangat positif terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), bagi generasi Koltim secara khusus dan generasi Indonesia secara umum.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan program nasional ini. Sebab program ini merupakan program unngulan yang mana semua daerah sangat mengiginkanya, dalam rangka mengurangi dampak pengaruh dari stunting tersebut,” ajak Arisman,

Mantan Kabag Pemerintahan ini menyebutkan, lokus prioritas pencegahan stunting Tahun 2021 di Koltim, tersebar di 8 Kecamatan, yang terdiri dari 25 desa dan 6 kelurahan, berdasarkan indikator kritaria nasional.

“Pada Tahun 2020, lokus stunting di Koltim terdapat di 7 kecamatan yang terdiri atas 4 kelurahan dan 22 desa , yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Koltim Nomor 188.45/223 Tahun 2020 pada Tanggal 19 Juni 2020,” paparnya.

Sementara itu, Koorkab TPP Kotim Laode Amran Apity mengungkapkan, di desa penganggaran kegiatan yang mendukung pencegahan dan penanganan konvergensi stunting, sudah dimulai sejak Tahun Anggaran 2018. Naman saat itu belum merata pada semua desa, sejak adanya MoU antara Pemda Koltim dengan Wapres di akhir Tahun 2019, kegiatan ini dilaksankan secara merata oleh desa dengan berbagai jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.

 

“Setiap desa wajib tersedia 5 paket layanan kovergensi stunting yaitu PAUD, KIA, konseling gizi terpadu, air bersih dan sanitasi serta perlindugan Sosial. Kegiatan ini, seluruhnya didesa di biaya melalui Dana Desa,” ungkap lelaki berambut kriting ini.