Dua Pelaku Pemerkosa di Konsel Masih Buron, yang Satunya Nunggu Sidang
KONSEL – Kasus kekerasan yang menimpa salah satu Siswi di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), di perkosa oleh Tiga orang lelaki bejat belum lama ini.
Satu orang pelaku yang berhasil diamankan Polsek Angata, kini telah mendekam di Sel Polres Konsel. Bahkan tinggal menunggu jadwal sidang.
Sementara Ke Dua pelaku yang saat ini status buron, masih dalam kejaran pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Angata Ipda Ashar, saat di komfirmasi SultraNews.co.id melalui telepon selulernya, Selasa (13/
Kata Ashar, saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel). Pelaku akan segera menjalani sidang.
“Kalau tidak salah Minggu depan sudah akan sidang itu,” ucap Ashar.
Sementara yang dua pelaku yang masih buron itu, insya Allah Minggu depan sudah bisa kami tanggap. Sebab posisi keberadaan kedua pelaku tersebut sudah kami telusuri.
“Ini kasus pemerkosaan di bawah umur. Jadi kasusnya cepat di proses,” tuturnya.
Menggapi kecurigaan dari pihak keluarga korban, yang katanya menduga melepaskan salah satu korban dari sel tahanan Polsek Angata, hingga sampai dugaan suap menyuap yang dilakukan keluarga pelaku terhadap oknum polisi, Ashar dengan tegas bahwa itu tidak benar.
Kemungkinan kata Ashar, mereka (keluarga korban) pernah ke Kantor Polsek mengurus Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lantas melihat tidak ada pelaku di dalam sel tersebut. Sehingga mereka berpikiran seperti itu.
“Pelaku sudah lama dilimpahkan ke Kejari Konsel, tinggal menunggu sidang saja. Saya juga sudah perintahkan anggota agar pihak keluarga korban segera diberikan SP2HP besok,” cetusnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, kasus pelecehan seksual menimpa seorang gadis yang masih berstatus pelajar di salah satu SMAN di Kota Kendari. Ia diperkosa oleh tiga orang pemuda secara bergilir.
kasus kejahatan yang menimpa siswi tersebut terjadi setelah pulang dari acara pesta di salah satu rumah warga.
Laporan : Jaspin