Pengelolaan Anggaran Media di Kominfo Sultra Tidak Transparan, Kadis Diduga “Bermain”

waktu baca 3 menit
Sekretaris Snak Markus Sultra Manton

KENDARI – Pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak transparan. Pasalnya, masih banyak pemilik media mengeluh belum dibayarkan jasa berita pariwara dan iklan Pemerintah Provinsi

Salah satu yang mengaku menjadi korban kebohongan atau janji adalah Abdul Muis Direktur media daring Corongsultra.id. Pun menyebut Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah tidak komitmen dengan janjinya.

Awalnya kata Abdul Muis, Corongsultra.id dijanjikan anggaran sebesar Rp.60 juta dengan komitmen anggaran itu dibagi dua, Rp.30 juta untuk Kadis dan 30 juta untuk CorongSultra.id.

“Saya ketemu di ruangannya dan dijanji seperti itu. Ada juga istrinya saat itu di dalam ruangan,” ungkap Muis sapaan akrabnya.

Namun, janji itu hanya sebatas obat telinga. Saat mulai ada proses pencairan, komitmen itu pun berubah, jauh dari pembicaraan sebelumnya.

“Begitu mau pencairan, saya dijanji lagi 10 juta tanpa potongan. Faktanya saya dikasi hanya 8 juta. Itu pun disuruh kasih LSM yang dia tunjuk 1 juta dan fee untuk kepala seksinya” tutur Muis.

“Masih ada LPJ saya sebesar Rp 40 juta di sana belum saya tarik,”pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (Snak Markus) Sultra Manton turut angkat bicara. Kata dia, sebagai bentuk transparansi Penggunaan anggaran seharusnya pihak Kominfo Sultra tidak bermain-main dalam hal pengelolaan anggaran media.

“Jika anggaran sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan tidak transparan, maka saya menduga ada yang tidak beres,” ucap Manton.

Manton juga menilai, dengan anggaran yang fantastis dan itu lantas masih banyak media yang belum dibayarkan iklanya, maka menjadi tanda tanya besar ada apa dengan Kominfo itu?

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

“Ketika kemitraan telah terjalin, maka pasti ada hubungan timbal balik yaitu dengan memasang iklan atau mungkin berita pariwara. Tetapi ketika itu tidak ditunaikan, maka itu menjadi hak media untuk menuntut pembayaran,” jelas Manton.

Atas kejadian itu, Manton meminta kepada Inspektorat Sultra untuk melakukan pemeriksaan khusus (Pensus) terhadap Dinas Kominfo Sultra terkait anggaran media.

“Dalam waktu dekat saya akan menemui pihak BPKP perwakilan Sultra untuk segera mengaudit Dinas Kominfo Sultra. Kalau perlu kita laporkan sekalian ke APH jika ada penyimpangan,” ancam Manton.

Untuk itu Manton juga meminta kepada Kadis Kominfo Sultra agar tidak memilah-milah media sebagi partner kerjasamanya. Sebab ada banyak media yang saat ini telah bekerja sama tapi ternyata hanya diberikan harapan kosong.

“Ada lagi saya dengar dari para awak media soal komitmen-komintmen yang katanya bagi sama setelah pencairan. Tapi sayangnya tidak ada bukti yang menguatkan untuk kita laporkan kepihak APH,” bebernya.

Maka dari itu, Manton juga meminta kepada Gubernur Sultra untuk segera mengevaluasi Kadis Kominfo Sultra, terkait kinerjanya selama ini.

“Kalau terus-terusan seperti ini, takutnya akan semakin memperburuk kemitraan antara Pemprov Sultra dan para Media nantinya,” tukasnya.

Dipihak lain pengguna media sosial (Facebook) milik Ni Nyoman Martini yang di postingnya di group Sultra watch meminta agar Kadis Kominfo Sultra agar segera di copot. Karena dianggap sombong, Korupsi, dan suka main perempuan.

Dia juga mempertanyakan anggaran media yang belum dibayarkan.

“Copot Ridwan Badallah dari Kadis Kominfo Sultra. Jangan pelihara Kadis Sombong, Korupsi dan Suka Main Perempuan. Kau kemanakan itu uang iklan media??? Kenapa kau sunat uang yang menjadi hak temanteman wartawan,” tulis Ni Nyoman Martini di Group Sultra Watch Minggu (20/6/2021) pagi tadi.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Untuk diketahui, anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan pencitraan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik, Media Online, Media Audio Visual, Media Reklame dan Periklanan Lainnya sebesar Rp 2.100.000.000,- yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sultra) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, yang juga telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

SN