Bea Cukai Kendari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia di Kolaka
KENDARI – Bea Cuka Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu-sabu seberat 153 gr (gram) Asal Negara Malaysia di Kabupaten Kolaka, pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Penindakan tersebut hasil sinergi Kantor Bea Cukai Kendari, Kantor Bea Cukai Pos Baru Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kepala KPPBC TMP C Kendari Purwanto Hadi Waluja dalam keterangan rilisnya mengatakan, berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Pos Pasar Baru – Jakarta bahwa ada satu paket kiriman dari luar negeri (Malaysia) dengan tujuan Kolaka.
“Yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang diberitahukan sebagai Pakaian, ” kata dia, Selasa (26/10).
Kata dia, Kanwil Bea Cukai Sulsel berkoordinasi dengan BNNP Sulsel, dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.
“Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan dibentuklah Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari, Unit Pengawasan Kanwil Bea Cukai Sulsel dan Unit Berantas BNNP Sultra,” pungkas Purwanto.
Kemudian ungkap Purwanto, sekitar pukul 11.30 WITA, tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka.
“Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut,” jelasnya.
Lanjut Purwanto, tim kemudian melakukan pengembangan, setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan 1 sachet kecil diduga Narkotika jenis Sabu.
“Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti seberat 153 gr,” bebernya.
Lebih lanjutnya, setelah didapat keterangan yang cukup dan ditemukan bukti-bukti, Tim Gabungan langsung bergerak ke Kantor BNNP Sultra di Kendari, membawa Terduga pemilik barang, dan barang bukti terkait paket kiriman tersebut.
“Barang dan penerima diamankan dan dilakukan serah terima kepada BNNP Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tutup Purwanto.
Laporan : Muhammad Alpriyasin