Rencana Buka Kunjungan Tatap Muka Oleh Keluarga WBP, Rutan Kelas II B Unaaha Gelar Sosialisasi

waktu baca 2 menit
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto, saat memberikan arahan di depan WBP di halaman Rutan Unaaha, Senin (5/7/2022) pagi tadi.

KONAWE – Rencana pembukaan kembali kunjungan tatap muka secara langsung oleh keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), nampaknya berjalan mulus.

Hal itu terbukti saat Rutan Kelas II B Unaaha mulai menggelar sosialisasi terhadap para WBP di halaman Rutan Unaaha, Senin (5/7/2022) pagi tadi.

Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto mengatakan, rencana pembukaan kembali kunjungan tatap muka secara langsung oleh keluarga warga WBP, Hal merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.

“Ini merupakan angin segar bagi para WBP yang selama kurun waktu dua tahun belakangan ini tidak bisa di kunjungi secara langsung oleh keluarganya hanya dapat bertemu secara virtual akibat pandemi Covid-19,” kata Herianto.

ā€¯Akhirnya apa yang kita tunggu selama ini datang juga, mulai hari ini kunjungan secara langsung akan dibuka walaupun masih terbatas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Herianto.

Adapun syarat untuk dilakukan kunjungan tatap muka, Herianto menjelaskan, keluarga WBP wajib menunjukan bukti vaksin berupa sertifikat vaksin tahap III dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta mematuhi Protokol kesehata.

Selain kedua syarat tersebut syarat lainnya adalah, setiap WBP hanya bisa dikunjungi sekali dalam seminggu, dan yang belum melakukan Vaksin ketiga dapat diganti dengan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat dapat menerima vaksin karna alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,.

“Bagi WBP yang belum divaksin hanya dapat di kunjungi secara virtual, dan bagi tahanan hanya bisa di kunjungi setelah mendapatkan surat izin dari pihak yang menahan dan tetap sesuai dengan tata tertib dan waktu kunjungan yang berlaku,” jelas Karutan.

Baca Juga :  PT MCM Berikan Bantuan PPM Kepada Tiga Desa dan Kelurahan di Puriala Konawe

Sebagai bentuk penyambutan layanan tatap muka tersebut, Karutan beserta seluruh petugas telah menyiapkan layanan berupa ruang laktasi, jalur disabilitas dan ruang serta taman bermain anak.

“Saya berharap agar seluruh WBP tetap menjaga ketertiban dan keamanan didalam Rutan Unaaha,” tandasnya.

SN